Kepala Madrasah Ikuti Sosialisasi Penerapan Perbup KTR pada Tatanan Sekolah

Selasa (29/11/22) Kepala MTs. Miftahul Ulum 2 Banyuputih Kidul, Sahroni, S.Pd.I., M.Pd  mengikuti kegiatan Sosialisasi Penerapan Perbup Kawasan Tanpa Rokok (KTR) pada Tatanan Sekolah. Bertempat di Ruang Pisang Berlin Dinas Kesehatan Lumajang tersebut diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari 5 unsur, SMP, MTs, SMA, MA dan Poskestren Se Kabupaten Lumajang.

Sosialiasi yang sedianya akan dibuka langsung oleh Kepala Dinkes Lumajang digantikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Masyarakat, Drg. Sri Puji Astutik.

Dalam sambutannya Ibu Sri yang juga dokter gigi menyampaikan permohonan maaf kepala Dinkes karena tidak bisa membuka kegiatan tersebut karena sedang ada kegiatan kedinasan di Malang. Lebih lanjut perempuan berjilbab ini menjelaskan latar belakang munculnya Perbup KTR di Lumajang.

“Lumajang ini sudah lengkap mulai Peraturan Daerah (PERDA)dan Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Walaupun dalam perjalanannya butuh perjuangan ekstra dan terseok-seok.

Ada 7 lembaga yang termasuk KTR. Harapannya  dengan sosialisasi ini Perbup KTR ini juga akan diikuti oleh instansi-instansi lainnya. Salah satunya adalah sekolah da lembaga pendidikan. Karenanya hari ini sengaja mengundang dari unsur lembaga pendidikan. “Kami berharap setelah kegiatan ini bisa disosialisaikan  ke lembaga-lembaga masing untuk mengimplementasikan KTR “

Usai dibuka secara resmi oleh Kabid. Layanan Kesehatan Masyarakat, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan Materi Pertama oleh Bagian Hukum Moch. Sulhan Akbar, SH., M.H. tentang Perbub tentang KTR. KTR bukan bertujuan untuk melarang seseorang merokok. Penyusuna Perbup KTR bermaksud untuk melindungi HAM dalam mencapai derajat kesehatan setinggi-tingginya melalui pengendalian terhadap bahaya asap rokok.

“Perda dan Perbup bukan melarang  orang merokok. Tapi untuk mengatur dan membatasi orang untuk merokok. Karena yang tidak merokok pun punya hak untuk menghirup udara segar.”

Narasumber kedua disampaikan oleh Ibu Yohana Rina salah satu Pengurus IAKMI Lumajang (Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia) tentang Penerapan Kawasan Tanpa Rokok di Lumajang  dan Bahaya Rokok bagi Kesehatan.

Menurut alumnus FK Unair Surabaya ini Indonesia perintah ke-4 pengguna tembakau. setelah ndia, AS dan Brazil. Menurut data penelitian 3-4 dari 10 orang dewasa Indonesia adalah perokok.

Leave a Reply