- Guru berbakti membimbing peserta didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan dan berjiwa Pancasila;
- Guru memiliki kejujuran professional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan peserta didik masing-masing;
- Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan;
- Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan peserta didik;
- Guru memelihara hubungan dengan masyarakat di sekitar sekolahnya maupun masyarakat yang luas untuk kepentingan pendidikan;
- Guru secara pribadi dan bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu profesinya;
- Guru menciptakan dan memelihara hubungan antar sesama guru dan kepala Madrasah baik berdasarkan lingkungan maupun di dalam hubungan keseluruhan;
- Guru secara bersama-sama memelihara, membina dan meningkatkan mutu organisasi PGMI sebagai sarana perjuangan dan pengabdiannya;
- Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan.