Komite Madrasah

STRUKTUR KOMITE MADRASAH

NoJABATANNAMA
1KetuaDr. H. ZAINUDDIN, M.Pd.I
2SekretarisM. AMINUDDIN SHOFI, M.H.
3BendaharaSAHRUL HIDAYATULLAH, M.H.
4Bid. Pengembangan SDMFARHANUDDIN SHOLEH, M.Pd.I
5Bid. KeagamaanKH. MOCH. TAUFIQ SYAM, M.Pd
6Bid. SaprasBUDIMAN HADI SAPUTRA, S.S.
7Bid. HumasAHMADI, M.Pd.l
8Bid. Layanan dan MutuKH. SHOLEH ARDIANSYAH
9Bid. Penggalian Sumber DanaIMAM BAYHAKI, S.Pd.I., M.H.

PERAN DAN PROGRAM KERJA

NoPERANINDIKATOR KERJA
1Badan Pengontrol (Controling Agency)• Mengontrol proses pengambilan keputussan di madrasah
• Mengontrol kualitas kebijakan di madrasah
• Mengontrol proses perencanaan di madrasah
• Pengawasan terhadap perencanaan di madrasah
• Pengawasan terhadap kualitas program di madrasah
• Memantau organisasi di madrasah
• Memantau penjadwalan program di madrasah
• Memantau alokasi anggaran untuk pelaksanaan program madrasah
• Memantau sumber daya pelaksanaan program madrasah
• Memantau partisipasi stakeholder pendidikan dalam pelaksanan program di madrasah
• Memantau angka partisipasi madrasah
• Memantau angka mengulang madrasah
• Memantau angka bertahan di madrasah
2Badan Pertimbangan (Advisory Agency)• Mengindentifikasi sumber daya pendidikan dalam masyrakat
• Membrikan masukan dalam penyusunan RAPBM
• Menyelenggarakan rapat RAPBM ( orang tua siswa masyarakat)
• Memberikan pertimbangan perubahan RAPBM.
• Ikut mengesahkan RAPBS bersama kepala ssekoah
• Memberikan masukan terhadap proses pengelolaanpendidikan di madrasah
• Memberikan masukan terhadap proses pembelajaran guru
• Mengindentipikasi sumber daya pendidikan dalam masyarakat
• Memberikan pertimbangan tentang tenaga kependidkan yang diperbantukan di madrasah
• Memberikan pertimbangan tentang anggaran yang dapat dimanfaatkan di madrasah
3Badan Pendukung (Supporting Agency)• Memantau kondisi ketenagaan pendidikan di madrasah
• Mobilisasi guru sukarelawan untuk menanggulangi kekurangan guru di madrasah
• Mobilisasi tenaga non kependidikan di madrasah untuk mengisi kekuranagan di madrasah
• Memantau kondisi sarana dan prasarana di madrasah
• Mengkordinasi dukungan sarana dan prasarana madrasah
• Mengevaluasi dukungan saran dan prasarana di madrasah
• Memantau konidisi anggaran pendidikan di madrasah
• Mengkoordinasikan dukungan terhadap anggaran pendidikan di madrasah
• Mengevaluasi pelaksanaan dukungan anggaran di madrasah
4Badan Penghubung (Mediator Agency)• Menjadi penghubung antara komite madrasah dengan masyarakat, dewan pendidikan dll
• Menindentipikasi aspirasi masyrakat untuk perecanaan pendidikan
• Membuat usulan kebijakan dan program pendidikan kepada madrasah
• Mensosialisaikan kebijakan dan program madrasah kepada masyarakat
• Memfasilitasi berbagai kebijakan program trhadap madrasah
• Menampung pengaduan dan keluhan terhadap kebijakan dan program madrasah
• Mengkomunikasikan pengaduan dan keluhanmasyrakat terhadapa madrasah
• Mengidentifikasi kondisi sumber daya di madrasah
• Mengidentifikasi sumber daya masyarakat
• Mobilisasi bantuan masyarakat untuk pendidikan di madrasah
• Menkordinasikan bantuan masyarakat