Recover Better – Stand Up for Human Rights

Memperingati Hari Hak Asasi Manusia Sedunia Tahun 2020

Oleh : Abdul Halim *)

Hak kebutuhan hidup yang dimiliki manusia sejatinya melekat pada setiap individu sejak dalam masa kandungan dan merupakan tanggung jawab negara sebagai penjamin atas keselamatan warna negaranya, khususnya dalam masa Pandemi Covid-19 yang secara nyata memberi dampak buruk. Lumpuhnya segala sektor penggerak penghidupan menambah daftar masalah yang harus segera dituntaskan.

Di Indonesia, pemerintah telah melakukan dan mengambil kebijakan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan beberapa instrumen kebijakan, yang diantaranya:

  • Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Refocussing kegiatan, realokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
  • Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.
  • Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang penetapan bencana non-alam penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai Bencana Nasional.
  • Peraturan Pemerintah No. 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19).
  • Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Gugus Tugas Pencepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
  • Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tersebut seharusnya mampu menjamin keselamatan umum namun dalam aplikasinya dirasa masih tumpang-tindih dengan esensi hak-hak asasi yang seharusnya terpenuhi. Hari ini tanggal 10 Desember 2020 yang merupakan peringatan Hari Hak Asasi Manusia Internasional mengingatkan kita semua agar mampu berkembang lagi lebih baik dan memastikan setiap negara memenuhi HAM selama pandemi sebagai bagian dari upaya pemulihan. Hal tersebut sesuai dengan tema yang diangkat oleh Dewan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), yaitu “Recover Better – Stand Up for Human Rights”.

Lebih lanjut dalam peringatan kali ini Dewan PBB mengevaluasi apa yang sudah terjadi selama pandemi berlangsung sampai sekarang masih dijumpai ketidaksetaraan dalam pemenuhan hak, pengucilan sosial, stereotip buruk, dan diskriminasi di sekitar kita. Kesepahaman semua elemen masyarakat dan negara adalah satu-satunya harapan untuk mengatasi masalah bersama ini. Seperti yang Maslow sampaikan: tidak ada alasan untuk tidak memanusiakan manusia. Bagaimanapun, masalah kemanusiaan dalam hal ini pemenuhan hak-hak hidup mutlak harus diprioritaskan.

*) Staf Tata Usaha MTs. Miftahul Ulum 2 Banyuputih Kidul

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *