Koordinasi Sukseskan PKKM MTs. Miftahul Ulum 2 Tahun 2020/2021

MTs. Miftahul Ulum 2 Bakid yang kini memasuki tahun ketiga sejak didirikan tahun 2019 silam terus berbenah, terus belajar, dan terus menyesuaikan terhadap laju perkembangan jaman. Beragam usaha pengembangan terus ditingkatkan oleh Kepala Madrasah Sahroni, S.Pd.I., M.Pd.guna menjadi madrasah yang menghasilkan mutu lulusan terbaik

Baca juga :

VIA ZOOM : KEPALA KEMENAG BUKA KEGIATAN PKKM TAHUN 2021

Usaha-usaha tersebut perlu dilakukan kajian dan penilaian yang berguna sebagai bahan evaluasi. Namun dalam hal ini sasaran yang dinilai adalah kepala madrasah sebagai nahkoda dari satuan pendidikan. Dinamakan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) yang merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala madrasah. Penilaian ini dilakukan secara berkala dalam periode tahunan (setiap satu tahun sekali) dan empat tahunan (setiap empat tahun sekali).

Kinerja kepala madrasah, sebagaimana yang ada di petunjuk teknis, dinilai berdasarkan lima komponen penilaian. Kelimanya terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah dan ditambah dengan satu komponen tambahan, yaitu meliputi:

Usaha pengembangan madrasah,
Pelaksanaan tugas managerial,
Pengembangan kewirausahaan,
Supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan,
Hasil kinerja kepala madrasah

Empat komponen penilaian tugas utama kepala madrasah dinilai setiap tahun, sedangkan penilaian komponen terakhir (hasil kinerja kepala madrasah) dinilai tiap empat tahun sekali.

Dengan adanya PKKM MTs. Miftahul Ulum 2 Bakid yang hendak dilaksanakan tanggal 29 September 2021, dibawah komando Waka Kurikulum Amang Philips Dayeng P, S.Sos kemudian membentuk panitia PKKM yang memiliki tugas menyiapkan instrumen-instrumen kelengkapan PKKM itu sendiri dan bertanggungjawab menyiapkan segala keperluan sampai pada hari H pelaksanaan.

Kepala Madrasah Sahroni, S.Pd.I., M.Pd. yang juga hadir dalam koordinasi Tim PKKM menyampaikan agar dokumen terkait penilaian yang disiapkan harus sesuai dengan realitas yang ada dan tidak perlu mengada-ada. Kesesuaian antara dokumen dan realisasi di lingkungan madrasah akan menjadi bahan evaluasi maupun bahan untuk merumuskan kebijakan, dan dapat dipertanggungjawabkan keotentikannya.

“Kami berharap kepada Tim PKKM dapat bekerja dengan tulus ikhlas dan tiada hambatan yang berarti sampai pada selesainya kegiatan PKKM”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *