Internalisasi Makna Hari Kesakitan Pancasila

Oleh : Amang Philips Dayeng Pasewang, S.Sos *)

Tanggal 1 Oktober merupakan salah satu hari yang bersejarah bagi bangsa kita karena tepatnya pada tanggal 1 Oktober, 55 tahun yang silam, Pancasila sebagai ideologi negara diuji ketangguhannya oleh sebuah gerakan yang dilandasi oleh paham yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila yang dikenal dengan sebutan paham komunis, gerakan tersebut kemudian meletuskan peristiwa memilukan yang memakan korban jiwa termasuk korban enam jenderal dan satu perwira yang biasa dikenal dengan peristiwa G30S/PKI.

Pasca G30S/PKI, militer pemerintah Indonesia berhasil melakukan penumpasan atas gerakan tersebut sekaligus membebaskan negara Indonesia dari rongrongan komunisme. Peringatan hari kesaktian Pancasila merupakan momen kebangkitan bagi rakyat Indonesia untuk meningkatkan rasa patriotisme dan nasionalisme.

Hari kesaktian Pancasila memiliki makna yang luhur untuk meningkatkan rasa patriotisme dan nasionalisme serta mengembalikan dasar negara yang berazaskan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, Paparan berikut adalah makna yang terkandung dalam peringatan hari kesaktian Pancasila.

Hari kesaktian Pancasila dimaknai sebagai semangat untuk membangun kembali jati diri bangsa dan negara serta mengembalikan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara dan menjadi sumber hukum yang mengatur masyarakat Indonesia dalam sendi-sendi berbangsa dan bernegara.

Pancasila selain untuk mengatur masyarakat dalam berbangsa dan bernegara sebagaimana yang tertuang dalam lima sila di dalamnya, juga berarti bahwa Indonesia dibentuk berdasarkan legitimasi hukum dan legitimasi demokrasi bukan didasarkan pada legitimasi yang irrasional dan tidak dapat diterima akal pikiran rakyat Indonesia.

Kesaktian Pancasila dimaknai sebagai upaya untuk memperkokoh peran Pancasila sebagai dasar negara serta ideologi bangsa dimana Pancasila memiliki peran penting sebagai pondasi dasar negara yang mempererat persatuan dan kesatuan bangsa.

Kesaktian Pancasila dimaknai sebagai sebuah penghormatan kepada seluruh pahlawan yang gugur dalam peristiwa G30S/PKI sekaligus mengenang jasa para pahlawan yang telah gugur memperjuangkan keutuhan bangsa Indonesia.

Kesaktian Pancasila memiki makna penting bagi seluruh warga negara Indonesia tidak terkecuali bagi insan pendidikan di Indonesia yang mencurahkan semangat, tenaga dan pikirannya untuk pembangunan dan kemajuan generasi penerus bangsa yakni sebagai momentum untuk menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia tumbuh dan besar sebagai bangsa yang multi kultural dan Ber-bhinneka Tunggal Ika sekaligus dimaknai sebagai bentuk upaya meningkatkan rasa cinta tanah air, patriotisme, dan upaya untuk selalu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

*) Guru IPS MTs. Miftahul Ulum 2 Banyuputih Kidul

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *