logo_mts192
0%
Loading ...

Pelatihan PKB Lanjutan : Kepala Madrasah Dibekali dengan Kompetensi Supervisi Akademik

Kamis (10/11/22) Pelatihan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) bagi Kepala Madrasah memasuki hari kedua setelah pembukaan pada hari selasa kemarin.

Baca Juga

PELATIHAN PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN (PKB) KEPALA MADRASAH KKMTS KAB. LUMAJANG

Hadir sebagai narasumber Drs. Zurni, S.Pd., M.Pd. Ketua Pokjawas Madrasah Nasional. Pria asal Jember ini memberikan materi Konsep Perencanaan Supervisi Akademik dari tiga modul PKB kepala madrasah: Modul Kompetensi Manajerial, Kompetensi Kewirausahaan dan Kompetensi Supervisi

Mantan Ketum Pokjawas Madrasah Jawa Timur ini mengatakan bahwa kepala  madrasah memiliki peran strategis dalam memacu madrasah bergerak maju dengan meningkatkan pengembangan madrasah, membangun lingkungan belajar yang inklusif dan aman, serta berkolaborasi dengan fokus pada hasil belajar yang efektif dan holistik. Peran penting kepala madrasyah tersebut tentu harus didukung dengan kompetensi yang relevan untuk mencapai hasil yang diinginkan. Karena itu, kepala madrasah dituntut untuk menciptakan manajemen madrasah  dengan membangun variabel dan cara-cara yang batu dan inovatif.

“Jika kepala sekolah kuat, termotivasi dan manajer yang baik, memberikan harapan yang jelas bagi guru, staf dan siswa, maka sekolah cenderung membuat kemajuan”.

Supervisi akademik merupakan salah satu tugas penting dari kepala madrasah. Pelaksanaan supervisi akademik harus terprogram dan berkesinambungan, karena akan membantu guru dalam kegiatan belajar-mengajar.

Para peserta yang hadir rampak antusias  dan semangat menyimak penjelasan yang gamblang dan jelas. Materi pun mudah dicerna dan tidak membosankan karena jugai diselingi dengan joke-joke segar serta ice breaking yang mengasikkan.

Setelah memaparkan panjang lebar tentang pentingnya supervisi dan tahapan-tahapannya, Narsum langsung memberikan tugas atau praktik secara berkelompok untuk menyusun Konsep Perencanaan Supervisi Akademik yang meliputi : a. Mengindentifikasi Perencanaan Supervisi Akademik; b. Merumuskan Tujuan dan Kriteria Output Supervisi Akademik, c. Menyusun Jadwal Supervisi Akademik, d. Mengembangkan Instrumen Supervisi Akademik.

Share the Post:

Join Our Newsletter