MTs. Miftahul Ulum 2 Gelar Sosialisasi UU Lalu Lintas bersama Satlantas Polres Lumajang

Dalam rangka memberikan edukasi dan membangun kesadaran serta menciptakan situasi yang kondusif, kepada guru-guru dan peserta didiknya, MTs. Miftahul Ulum 2 Banyuputih Kidul Jatiroto Lumajang menggelar Kegiatan Sosialisaasi Undang-Undang nomor 22 Tahun 2009, Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, Rabu (23/09/20)

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari MoU antara MTs. Miftahul Ulum 2 dengan Satlantas Polres Lumajang yang baru ditanda tangani Senin kemarin tentang Sekolah Pelopor Keselamatan Berlalulintas.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Aula Gedung Terpadu Miftahul Ulum Lantai 3, yang diikuti oleh 30 pejabat struktural dan guru serta 60 peserta didik terpilih dari 750 seluruh siswa-siswi MTs. Miftahul Ulum 2 dengan tetap menjaga protokol kesehatan. Acara dimulai dengan penampilan salah satu kegiatan ekstrakurikuler madrasah yaitu Hadrah Al-Banjari siswa MTs. Miftahul Ulum 2 yang baru genap sebulan terbentuk.

Baca Juga :

MTs Miftahul Ulum 2 Gelar Sosialisasi UU Lantas Bersama Satlantas Polres Lumajang

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Dikdasmen Yayasan Miftahul Ulum Drs. Mochammad Nasir, MP. FIs mewakili ketua Yayasan yang berhalangan hadir karena ada suatu kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.

Dalam sambutannya, Guru Fisika Senior ini menyampaikan apresiasinya kepada MTs. Miftahul Ulum 2 atas terselenggaranya kegiatan ini.

“Insya Allah kegiatan ini akan menjadi embrio bagi lembaga-lembaga yang bernaung di bawah Yayasan Miftahul Ulum” ucapnya

Sebanyak 3 personel Satlantas Polres Lumajang hadir dalam kegiatan Sosialisasi kepada 60 peserta didik dengan materi UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan IPDA Andreas Shinta, P.W., S.H., Briptu Claudya Visca A, S.H. dan seorang Tim Dokumentasi.

Penyampaian materi disampaikan oleh IPDA Andreas Shinta, P.W., S.H. Mengawali sambutannya, IPDA yang akrab disapa Ibu Shinta ini menyampaikan permohonan maaf Bapak Kasatlantas Karena tidak bisa menghadiri kegiatan sosialisasi karena sedang melakukan kegiatan di Polres Lumajang.

“Bapak Kasat Lantas permohonan maaf karena beliau tidak bisa hadir karena beliau ada giat di Polres Lumajang” ujarnya

“Sebetulnya Beliau ingin sekali hadir di tengah-tengah kita. Akhirnya saya yang diperintahkan untuk mengisi acara sosialisasi ini.” Jelasnya

Sebelum mengawali penyampaian materi, IPDA Shinta menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada MTs. Miftahul Ulum 2 dan Pesantren karena telah menjalin kerjasama dengan Satlantas Polres Lumajang. Bahkan beliau menegaskan bahwa MTs. Miftahul Ulum 2 ini adalah satu-satunya madrasah yang berada di bawah naungan Pondok Pesantren di Lumajang yang mengadakan Perjanjian Kerjasama dengan pihak Satlantas Polres Lumajang.

“MTs. Miftahul Ulum 2 ini adalah madrasah pertama yang bekerjasama dengan Satlantas Polres Lumajang.” jelasnya disambut tepuk tangan peserta yang hadir.

Satlantas juga menyampaikan terimakasih kepada MTs. Miftahul Ulum 2 karena telah peduli terhadap keselamatan bersama berlalu lintas dengan memberikan edukasi kepada siswa dan guru-gurunya.

Sosialisasi mencakup tentang kewajiban dan etika pengendara di jalan raya, seperti menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), menyalakan lampu (light on) dan mengendarai kendaraan di jalan raya yang baik dan benar. Di samping sosialisasi UU Lantas, etika, sopan santun, teknik berkendara yang baik dan jenis-jenis pelanggaran dalam berlalu lintas juga menjadi materi pokok yang di sampaikan dalam giat tersebut.

Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan tentang banyaknya angka kecelakaan di jalan yang disebabkan oleh pengendara jalan yang tidak berdisiplin dalam berlalu lintas. Bahkan korban meninggal akibat kecelakaan lebih saat ini lebih banyak dari angka kematian akibat virus corona.

IPDA yang akrab dengan anak-anak millenial juga menuturkan tingginya angka kecelakaan menjadi dasar utama pihaknya melakukan sosisalisasi sejak dini tentang tentang etika lalu lintas dan angkutan jalan.

”Pada dasarnya, semua aturan dan peraturan itu dibuat dan diberlakukan untuk kenyamanan serta keamanan para pelakunya. Begitu juga dengan peraturan berlalu lintas. Bertujuan memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pelaksananya,” tegas

“UU Lalu Lintas tidak bertentangan dengan ajaran Islam (Al-Qur’an dan Hadis). UU Lantas dibuat untuk kemaslahatan rakyat, keselamatan dan tentu untuk menciptakan ketertiban dan keselamatan serta kesejahteraan bersama sebagaimana ajaran Islam yang Rahmatan Lil Alamin.” pungkasnya

Di akhir kegiatan, seluruh siswa yang hadir juga bersama dewan guru dan anggota satlantas menyanyikan lagu ajakan tertib berlalulintas yang diciptakan oleh Satlantas Polres Lumajang yang diiringi dengan musik via youtube.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *