Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Masa Taaruf Murid Madrasah (MATAMUDA) Tahun Pelajaran 2026/2027. Pedoman ini menjadi acuan bagi seluruh madrasah di tanah air untuk menyelenggarakan masa pengenalan lingkungan belajar yang aman, ramah anak, edukatif, dan menyenangkan.
Penyusunan pedoman ini merupakan upaya nyata untuk menghadirkan pengalaman pertama yang positif bagi peserta didik, khususnya mereka yang baru memasuki jenjang pendidikan madrasah.
Memasuki tahun pelajaran baru merupakan fase krusial bagi setiap murid. Perubahan lingkungan belajar, wajah guru dan teman baru, serta penyesuaian dengan budaya madrasah dan sistem pembelajaran menuntut proses adaptasi yang tepat. Agar peserta didik dapat belajar dengan rasa aman, nyaman, percaya diri, dan bahagia, pelaksanaan MATAMUDA diharapkan menjadi sarana efektif untuk memfasilitasi penyesuaian tersebut.
Secara harfiah, taaruf berarti saling mengenal. Dalam konteks pendidikan madrasah, MATAMUDA tidak hanya berfungsi sebagai ajang pengenalan lingkungan, tenaga pendidik dan kependidikan, tata tertib, serta program unggulan lembaga. Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi wahana penanaman nilai keislaman, pembentukan karakter, penguatan moderasi beragama, cinta tanah air, kepedulian lingkungan, serta penerapan budaya madrasah yang berlandaskan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC).
Tujuan Strategis Pelaksanaan
Kementerian Agama merumuskan sejumlah tujuan utama dalam pelaksanaan MATAMUDA:
- Membantu murid mengenali lingkungan belajar, memahami potensi diri dan kehidupan sosial di madrasah, sehingga memiliki kesiapan mental, mengurangi kecemasan, dan beradaptasi dengan lancar.
- Menumbuhkan rasa bangga terhadap madrasah sebagai almamater, memahami nilai-nilai yang diusung lembaga, serta membangun komitmen untuk menjaga nama baiknya.
- Mewujudkan lingkungan madrasah yang aman dan inklusif melalui penguatan nilai moderasi beragama, anti-kekerasan, anti-perundungan, anti-pelecehan seksual, serta penghormatan penuh terhadap martabat setiap individu.
- Memperkenalkan implementasi Kurikulum Berbasis Cinta melalui penguatan Panca Cinta, meliputi cinta kepada Allah, Rasulullah, ilmu pengetahuan, diri sendiri, sesama, lingkungan, serta bangsa dan negara.
Selain itu, kegiatan ini juga diarahkan untuk membiasakan pola hidup bersih dan sehat serta menjaga lingkungan madrasah yang halal dan bersih sebagai wujud konsep ekoteologi. Pembiasaan ini diharapkan dapat membentuk sikap disiplin, tanggung jawab, kemandirian, dan semangat berprestasi guna mewujudkan visi Madrasah Maju, Bermutu, Mendunia.
Perhatian Khusus dan Larangan Tegas
Juknis ini memberikan perhatian khusus bagi murid yang bertransisi dari jenjang Raudlatul Athfal (RA), Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), maupun jenjang sebelumnya. Proses adaptasi diatur berlangsung bertahap dengan kegiatan yang interaktif dan menyenangkan, agar murid mendapatkan pengalaman belajar yang membahagiakan sejak hari pertama masuk madrasah.
Selain mengatur alur perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan, Kementerian Agama menegaskan larangan tegas terhadap segala bentuk perpeloncoan, kekerasan, diskriminasi, maupun perlakuan yang merendahkan martabat murid selama rangkaian kegiatan berlangsung.
Melalui pedoman ini, diharapkan MATAMUDA tidak sekadar menjadi seremonial tahunan, melainkan menjadi fondasi awal pembentukan karakter dan budaya belajar yang positif. Pada akhirnya, kegiatan ini diharapkan melahirkan generasi madrasah yang berakhlak mulia, berprestasi, peduli sesama, dan siap berkontribusi bagi kemajuan Indonesia.


