logo_mts192
0%
Loading ...

Hijrah di Era Digital

Share the Post:
Hijrah di Era Digital

Oleh: Husen, S.Pd.I *)

Hijrah merupakan salah satu konsep fundamental dalam Islam yang tidak hanya dimaknai sebagai perpindahan tempat, tetapi juga sebagai perpindahan sikap, perilaku, dan cara hidup menuju jalan yang diridhai Allah SWT. Makna hijrah yang lebih luas ini ditegaskan oleh Rasulullah SAW dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari:

الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ وَالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ

“Seorang muslim adalah orang yang kaum muslimin selamat dari lisan dan tangannya, dan seorang muhajir adalah orang yang meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah.” (HR. Bukhari)

Hadis tersebut memberikan pemahaman bahwa hakikat hijrah tidak berhenti pada peristiwa sejarah hijrahnya Rasulullah SAW dari Makkah ke Madinah, tetapi terus berlangsung sepanjang kehidupan seorang muslim. Hijrah adalah proses meninggalkan segala bentuk kemaksiatan menuju ketaatan kepada Allah SWT.

Di era digital saat ini, makna hijrah menjadi semakin relevan. Perkembangan teknologi informasi telah membawa manusia memasuki dunia tanpa batas, di mana komunikasi berlangsung begitu cepat dan setiap orang memiliki ruang untuk menyampaikan pendapatnya. Namun, di balik berbagai kemudahan tersebut, terdapat tantangan besar berupa penyalahgunaan media digital yang dapat menjauhkan manusia dari nilai-nilai Islam.

Rasulullah SAW menyatakan bahwa seorang muslim adalah orang yang mampu menjaga orang lain dari keburukan lisan dan tangannya. Jika pada masa dahulu “lisan” dimaknai sebagai ucapan secara langsung dan “tangan” sebagai tindakan fisik, maka di era digital keduanya dapat diwujudkan melalui jari-jari yang mengetik di layar gawai.

Baca Juga

Membangun Ekosistem Pendidikan Rumah: Belajar Ketabahan dan Komunikasi Edukatif dari Keluarga Khalilullah

Sebuah komentar yang menghina, unggahan yang memfitnah, penyebaran berita bohong, ujaran kebencian, hingga perundungan di media sosial merupakan bentuk penggunaan “lisan dan tangan” yang dapat menyakiti orang lain. Tidak sedikit perselisihan, permusuhan, bahkan kerusakan nama baik seseorang bermula dari satu unggahan yang disebarkan tanpa pertimbangan.

Oleh karena itu, hijrah di era digital berarti berhijrah dari kebiasaan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya menuju budaya tabayyun dan verifikasi. Hijrah berarti meninggalkan kebiasaan mencela menuju kebiasaan memberi nasihat dengan santun. Hijrah juga berarti meninggalkan konten yang mengandung maksiat menuju konten yang bermanfaat, mendidik, dan menginspirasi.

Lebih jauh lagi, hadis tersebut menegaskan bahwa seorang muhajir adalah orang yang meninggalkan segala sesuatu yang dilarang Allah. Makna ini menunjukkan bahwa hijrah adalah perjuangan melawan hawa nafsu. Seseorang yang mampu menahan diri untuk tidak membuka konten yang haram, tidak ikut menyebarkan fitnah, tidak terpancing provokasi, dan tidak menghabiskan waktunya untuk hal yang sia-sia di dunia maya, sesungguhnya sedang melaksanakan hijrah yang hakiki.

Media digital pada dasarnya adalah alat yang bersifat netral. Nilainya bergantung pada bagaimana manusia menggunakannya. Teknologi dapat menjadi ladang pahala apabila dimanfaatkan untuk berdakwah, berbagi ilmu, mempererat silaturahmi, membantu sesama, dan menyebarkan inspirasi kebaikan. Sebaliknya, teknologi dapat menjadi sumber dosa apabila digunakan untuk menyebarkan kebencian, kemaksiatan, atau kebohongan.

Karena itu, semangat hijrah di era digital tidak hanya diukur dari perubahan penampilan lahiriah, tetapi lebih penting lagi dari perubahan karakter dan akhlak. Seorang muslim yang berhijrah akan lebih berhati-hati dalam mengetik daripada berbicara, lebih bijaksana sebelum membagikan informasi, dan lebih memilih diam daripada menyakiti orang lain melalui media sosial.

Hijrah juga berarti mengubah waktu yang sebelumnya habis untuk hiburan tanpa manfaat menjadi kesempatan untuk membaca Al-Qur’an, mengikuti kajian daring, belajar ilmu pengetahuan, atau menghasilkan karya yang memberi manfaat bagi masyarakat. Dengan demikian, teknologi bukan menjadi penghalang menuju Allah, melainkan sarana untuk semakin mendekat kepada-Nya.

Pada akhirnya, hadis Rasulullah SAW mengajarkan bahwa ukuran kemuliaan seorang muslim bukan hanya banyaknya ibadah ritual, tetapi juga sejauh mana orang lain merasa aman dari ucapan dan perbuatannya. Di era digital, hal itu tercermin dari jejak digital yang kita tinggalkan. Setiap tulisan, komentar, gambar, dan unggahan akan menjadi catatan yang kelak dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.

Momentum hijrah hendaknya menjadi ajakan bagi setiap muslim untuk memperbaiki diri, membersihkan ruang digital dari keburukan, serta menjadikan media sosial sebagai ladang amal saleh. Sebab, muhajir sejati bukan hanya mereka yang berpindah tempat, melainkan mereka yang mampu meninggalkan segala yang dilarang Allah dan istiqamah berjalan di jalan kebaikan, baik di dunia nyata maupun di dunia digital.

Semoga Allah SWT menjadikan kita termasuk hamba-hamba yang senantiasa berhijrah menuju kehidupan yang lebih baik, menjaga lisan dan jemari dari menyakiti sesama, serta memanfaatkan setiap kemajuan teknologi sebagai jalan untuk meraih ridha-Nya. Aamiin.

*) Kepala MTs Miftahul Ulum 2 Bakid

Join Our Newsletter