Start Hari ini, MTs. Miftahul Ulum 2 Gelar Ujian Praktik Kelas IX

Sebagai rangkaian dari pelaksanaan Ujian Madrasah (UM) dan salah satu instrumen syarat kelulusan, peserta didik kelas IX MTs. Miftahul Ulum 2 Banyuputih Kidul mengikuti ujian praktik yang digelar dan dimulai hari ini, Senin (21/03/22). Ujian praktik ini diikuti oleh 322 peserta didik sebagai salah satu persyaratan kelulusan sebelum pelaksanaan Ujian Madrasah. Kegiatan ujian praktik akan digelar selama 6 hari ke depan hingga hari Sabtu (26/03/22).

Baca Juga

RAPAT PENYUSUNAN JUKNIS UJIAN PRAKTIK KELAS IX TAHUN : 2021/2022

Kepala MTs. Miftahul Ulum 2, Sahroni, S.Pd.I., M.Pd mengatakan, dalam menghadapi sejumlah rangkaian ujian praktik ini, madrasah sudah menyusun Petunjuk Teknis (Juknis) dan memberikan kisi-kisi serta materi ujian yang akan diujikan agar seluruh peserta didik dapat mengikuti ujian praktik ini dengan baik sesuai dengan hasil dan kompetensi yang diharapkan.

”Ujian praktik di MTs Miftahul Ulum 2 akan berlangsung selama 6 hari mulai tanggal 21-25 Maret 2022. Semua peserta didik kelas IX wajib mengikuti ujian praktik sebagai salah satu syarat kelulusan.” ujar Sahroni

Sementara itu, Ketua Panitia Ujian Praktik Aris. Purnomo, S.Pd mengharapkan agar ujian praktik ini menjadi salah satu media dan sarana bagi para siswa untuk dapat mempraktikkan hasil belajar yang telah diperoleh selama menempuh proses pendidikan di madrasah. Sebanyak 15 Mata pelajaran yang diujikan dalam ujian praktik bagi angkatan perdana ini antara lain : tdipraktikkan mulai dari Bimbingan Baca Kitab (BBK), Akidah Akhlak, SKI, Bahasa Arab, Al-Qur’an Hadits, Fikih, PJOK, Bahasa Indonesia, IPA, Bahasa Inggris, IPA, IPS, Matematika, Prakarya dan Aswaja Ke-NU-an.

Di hari pertama dua mapel diujikan yaitu Bimbingan Baca Kitab Kuning dan Fikih. Untuk BBK para peserta didik dituntut membaca Kitab Kuning Mukhtashar Jiddan dengan baik dan benar sesuai dengan kaidah-kaidah hukum Nahwu atau gramatikal Bahasa Arab. Masing-masing peserta didik akan membaca maqra’ yang telah ditentukan oleh penguji

Untuk praktik Fikih peserta didik dituntut bisa mempraktikkan shalat dan bacaan-acaannya, praktik membaca, menulis, dan hafalan surat Al-Qur’an yang sudah ditentukan oleh penguji