Sosialisasi Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) dan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK)

Kamis (04/11/21), Kementerian Agama Kabupaten Lumajang menggelar acara sosialisasi Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Bagi Kepala Madrasah Dan Asesmen Kompetensi Guru Dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) tahun 2021. Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan kepala madrasah yang tergabung ke dalam wilayah kerja Kelompok Kerja Madrasah (KKM) 2, 5 dan 6, turut hadir dalam kesempatan tersebut Waka Bidang Kurikulum dan Akademik MTs Miftahul Ulum 2, Amang Philips Dayeng Pasewang, S.Sos mewakili Kepala Madrasah yang sedang berhalangan hadir. Acara yang semula dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB ternyata baru dimulai pukul 10.30 WIB karena keterlambatan kehadiran peserta.

Baca juga :

BIMTEK PKB MGMP BAHASA INGGRIS MTS. KABUPATEN LUMAJANG

Bertempat di aula MTs Negeri 1 Lumajang, acara sosialisasi ini dihadiri oleh Arif Mustofa, S.Pd dari seksi Pendma Kemenag Kabupaten Lumajang, Jailani, S.Ag ketua Kelompok Kerja Kepala Madrasah (KKM) MTs se-kabupaten Lumajang dan Supriyanto, S.Pd guru MTs Negeri 1 Lumajang yang pada kesempatan tersebut bertindak sebagai pembawa acara. Mengawali jalannya acara, Arif Mustofa, S.Pd memaparkan mengenai ketentuan atau kriteria peserta Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan yang pada dasarnya diperuntukkan bagi Pengawas madrasah, Kepala Madrasah dan guru mata pelajaran tertentu yang belum mengikuti AKGTK pada tahun 2020 kemarin.

Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa pendaftaran AKGTK tahun ini berdasarkan jadwal yang ada dimulai tanggal 1 sampai dengan 15 November 2021 pada akun simpatika masing-masing guru namun sampai acara sosialisasi ini digelar ternyata pendaftaran AKGTK di dalam sistem Simpatika belum Fix. Poin penting lainnya yang beliau sampaikan yakni mengenai Sistem AKGTK kali ini tetap bersifat daring seperti tahun sebelumnya dan tempat pelaksanaannya pada satuan pendidikan madrasah terdekat di Kabupaten/Kota masing-masing. Terakhir yang disampaikan dalam pemaparannya tidak lain adalah mengenai waktu pelaksanaan AKGTK yang akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia tanggal 20 sampai 21 November 2021.

Sedangkan Jailani, S.Ag selaku pemateri kedua, dalam paparan singkatnya menyampaikan bahwa dengan diterbitkannya surat dari Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI No.1815 tertanggal 27 Oktober 2021 mengenai Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Kepala Madrasah akan ditindaklanjuti dengan rekrutmen Fasilitator Nasional, Fasilitator Provinsi dan Fasilitator Daerah (Fasda) oleh karenanya beliau sangat berharap supaya Kepala Madrasah di Kabupaten Lumajang turut mendaftarkan diri sebagai Fasda karena Fasda untuk Kepala Madrasah di Kabupaten Lumajang belum ada apabila tidak ada kepala madrasah yang mendaftarkan diri sebagai Fasda maka Kabupaten Lumajang tidak akan memiliki Fasda sehingga konsekuensinya Kabupaten Lumajang tidak akan mendapatkan bantuan Block Grant (Dana Hibah) untuk kegiatan PKB Kepala Madrasah karena pengucuran bantuan Block Grant berbasis data dari Fasda, pungkasnya.

Leave a Reply