Supervisi pembelajaran di madrasah secara implementatif dilaksanakan oleh kepala madrasah atau guru yang ditugaskan oleh kepala madrasah selaku penanggungjawab mutu satuan pendidikan
madrasah dan pengawas madrasah sebagai pihak yang paling bertanggungjawab atas penjaminan mutu madrasah pada wilayah kerjanya.
Memperhatikan pentingnya supervisi pembelajaran dalam penjaminan mutu penyelenggaraan pembelajaran di madrasah, Kepala MTs. Miftahul Ulum 2 Banyuputih Kidul Jatiroto Lumajang di dampingi Waka. Kurikulum mensosialisasikan jadwal pelaksanaan Supervisi Pembelajaran Tahun Pelajaran : 2022/2023. Sabtu (07/01/23). Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di ruang guru tersebut diikuti oleh semua dewan guru.
Dalam sambutannya, Kepala Madrasah mengatakan bahwa tujuan supervisi bukan untuk menghakimi atau menvonis seorang guru tidak berkualitas. Kegiatan supervisi merupakan salah satu kegiatan pengawasan sekaligus pembinaan pada suatu institusi pendidikan untuk meningkatkan mutu dan kualitas kegiatan belajar mengajar di dalamnya. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Waka. Kurikulum agar jadwal supervisi ini disesuaikan dengan jadwal pelajaran yang berlaku, sehiggga tidak mengganggu proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang lain.
“Saya sudah meminta kepada Waka. Kurikulum agar jadwal supervisi dapat menyesuaikan dengan jadwal yang telah berjalan. Sehingga pelaksanaan supervisi ini tidak mengganggu yang lain” Ujar Sahroni. “Supervisi pembelajaran ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan yang bersifat pembinaan, pembimbingan dan konsultatif.” Imbuhnya
Sementara itu Waka. Kurikulum, Husen, S.Pd.I dalam penjelasannya meminta para guru agar tidak terlalu takut dan khawatir terhadap kegiatan supervisi ini. Pihaknya berharap para dewan guru untuk mereview perangkat pembelajaran yang telah disusun di awal tahun pembelajaran. Pria asal Pandanarum ini berharap seluruh proses pembelajaran sudah berorientasi pada keterampilan Abad 2.1 dan berbasis Student Active Learning.
Lebih lanjut pria yang sekarang berdomisili di Pasrujambe ini mengatakan kegiatan supervisi, untuk menjamin kegiatan pembelajaran berjalan secara efektif dan efisien. Karenanya kegiatan supervisi pembelajaran akan kita jadwalkan secara sistematis dan berkesinambungan. Supervisi pembelajaran perlu dilaksanakan dengan asas dialogis konsultatif dan menjamin terwujud dan terpeliharanya kreativitas guru dalam mewujudkan proses pembelajaran yang dapat membangkitkan daya kreatif, kritis, komunikatif, kolaboratif peserta didik