Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama telah menetapkan Surat Keputusan tentang SOP Penyelenggaraan Asesmen Madrasah T.P 2022/2023.
Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Asesmen Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023 tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 901 Tahun 2023.
Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Asesmen Madrasah (AM), Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia telah menyusun dan menetapkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 901 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Asesmen Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023 sebagaimana terlampir, untuk dipedomani dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya..
One Reply to “SOP Penyelenggaraan Asesmen Madrasah T.P 2022/2023”