Diskusi Bulanan Perdana yang diikuti oleh seluruh pimpinan, guru, staf TU madrasah perdana ini juga dimanfaatkan untuk Menyusun Rencana Anggaran Pendapatan, dan Belanja Sekolah (RAPBS) Tahun 2021. RAPBS disusun dengan maksud menjabarkan Visi, Misi, Tujuan dan Program Kegiatan satuan pendidikan ke dalam perencanaan 1 (satu) tahun pelajaran guna memberikan arah dalam melaksanakan program kegiatan satuan pendidikan dan keterkaitannya dengan pembangunan pendidikan daerah.
Anggaran sebagai alat penilai kerja Anggaran adalah suatu ukuran yang bisa menjadi patokan apakah suatu bagian unit kerja telah memenuhi target baik berupa terlaksananya aktivitas maupun terpenuhinya efisien biaya. Anggaran sebagai alat motivasi Anggaran dapat dijadikan alat komunikasi dengan menjadikan nilai- nilai nominal yang tercantum sebagai target pencapaian. Dengan catatan anggaran akan menjadi alat motivasi yang baik jika memenuhi sifat menantang tetapi masih mungkin dicapai, maksudnya adalah suatu anggaran itu hendaknya jangan terlalu tinggi sehingga tidak dapat dipenuhi juga jangan terlalu rendah sehingga terlalu mudah dicapai.
Tim Pemyusun
- Kepala Madrasah;
- Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum
- Wakil Kepala Madrasah Bidang HUMAS
- Wakil Kepala Madrasah Bidang Sarana Prasarana
- Wakil Kepala Madrasah Bidang Kesiswaan
- Kepala Tata Usaha beserta Stafnya
- Komite Madrasah
- Guru
Acara penyusunan RAPBS
- Pembukaan
- Informasi penjelasan tentang juknis penyusunan RAPBS sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- Pembagian tugas berdasarkan 8 Standar Nasional Pendidikan
- Pengumpulan hasil penyusunan RAPBS
- Penutup
Ringkasan jalannya penyusunan
- Pembukaan: dibuka langsung oleh kepala MTs. Miftahul Ulum 2 Banyuputih Kidul dan dilanjutkan dengan sambuatan Komite Madrasah
- Informasi: Penyusunan RAPBS Tahun 2021harus berpedoman kepada Juknis BOS. Pembahasan RAPBS pada Tahun Pelajaran 2021 dilakukan oleh masing-masing unit kerja yang termasuk kepada Delapan Standar Nasional Pendidikan. Pembiayaan / Anggaran dasar kinerja, Pembiayaan anggaran mengedepankan prinsip efisien, efektif, transparan, akuntabel, terukur (kualitas dan kuantitas) dan tertib administrasi; dan berorientasi pada peningkatan mutu pembelajaran.