POS Asesmen Nasional Tahun 2022

Menindaklanjuti surat Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor: 1457/H.H4/PG.00.02/2022 tanggal 27 Maret 2022 perihal sebagaimana pokok surat, bahwa dalam rangka pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) Tahun 2022, Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi telah menetapkan Prosedur Operasional Standar (POS) sebagai acuan pelaksanaan AN Tahun 2022 melalui Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor: 013/H/PG.00/2022 tanggal 24 Maret 2022, Sebagaimana terlampir.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *