Kepala MTs Miftahul Ulum 2 Banyuputih Kidul, Jatiroto, Lumajang, Husen, S.Pd.I., menghadiri undangan Rapat Tim Pokja dalam rangka penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) antara Polres Lumajang dengan MTs Miftahul Ulum 2, Kamis (10/9/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai di Ruang Command Center Polres Lumajang. Dalam kegiatan tersebut, Kepala Madrasah hadir didampingi Waka Kesiswaan Muhammad Said Fadhori, S.Pd.I.
Rapat Tim Pokja tersebut dilaksanakan oleh Polres Lumajang sebagai bagian dari proses penyusunan perjanjian kerja sama (Memorandum of Understanding/MoU) antara Kepolisian Resor Lumajang dengan MTs Miftahul Ulum 2 Lumajang.
Baca Juga
Pelaksanaan rapat tersebut merujuk pada Surat Perintah Kepala Kepolisian Resor Lumajang Nomor Sprin/1517/IX/LIT.1.4./2026 tanggal 7 September 2026 tentang Pembentukan Tim Pokja Polres Lumajang dalam rangka penyusunan perjanjian kerja sama antara Polres Lumajang dengan MTs Miftahul Ulum 2 Lumajang.

Pertemuan menjadi ruang awal untuk membahas dan menyusun berbagai hal yang diperlukan dalam kerangka kerja sama kedua lembaga. Melalui Tim Pokja, poin-poin kerja sama diharapkan dapat dirumuskan secara terarah sesuai dengan kebutuhan dan tugas masing-masing pihak.
Bagi MTs Miftahul Ulum 2, keterlibatan dalam penyusunan MoU tersebut menjadi bagian dari ikhtiar memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, khususnya dalam mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan kondusif bagi peserta didik.
Kepala MTs Miftahul Ulum 2, Husen, S.Pd.I., menyambut baik proses penyusunan kerja sama tersebut.
“Kami menyambut baik komunikasi dan sinergi yang dibangun bersama Polres Lumajang. Semoga kerja sama ini nantinya dapat memberikan manfaat bagi madrasah, khususnya dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung tumbuh kembang peserta didik,” ungkapnya.
Menurutnya, madrasah tidak dapat berjalan sendiri dalam membangun lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman. Kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian, menjadi bagian penting dalam memberikan edukasi sekaligus perlindungan kepada peserta didik.
Hal tersebut juga sejalan dengan berbagai upaya yang selama ini dilakukan MTs Miftahul Ulum 2 dalam memberikan edukasi kepada siswa terkait pencegahan kekerasan dan bullying, termasuk melalui kegiatan bersama Tim Satbinmas Polres Lumajang.

Rapat Tim Pokja ini diharapkan menjadi langkah awal menuju terwujudnya kerja sama yang lebih terarah antara Polres Lumajang dan MTs Miftahul Ulum 2, dengan semangat bersama untuk menghadirkan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga madrasah.
Rapat bersama Tim Pokja Polres Lumajang dalam rangka penyusunan kerja sama Memorandum of Understanding (MoU) antara Polres Lumajang dengan MTs Miftahul Ulum 2 berlangsung lancar.
Dalam pembahasan tersebut, kedua pihak berhasil menemukan titik temu dan kesepahaman terkait substansi kerja sama yang akan dituangkan dalam dokumen MoU.Hasil pembahasan selanjutnya dituangkan dalam draf kerja sama yang saat ini dalam proses pengiriman kepada Polda Jawa Timur untuk mendapatkan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pertemuan tersebut menjadi langkah positif dalam membangun sinergi antara Polres Lumajang dan MTs Miftahul Ulum 2, khususnya dalam mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, tertib, nyaman, serta kondusif bagi peserta didik.
Undangan dan Daftar Hadir Rapat


