logo_mts192
0%
Loading ...

Perubahan Jadwal Penyusunan EDM dan Rencana Pendapatan Indikatif

Share the Post:

Dalam rangka optimalisasi penyusunan Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dan Rencana Pendapatan Indikatif untuk tahun anggaran 2025, serta menyesuaikan dengan kebutuhan administratif dan teknis di masing-masing madrasah dan merujuk surat Direktur KSKK Madrasah Nomor : B-1126/DJ.I/Dt.I.I/KU.05/09/2024 tanggal 20 September 2024 perihal Kewajiban Penerapan EDM dan e-RKAM, berikut disampaikan perubahan jadwal kegiatan Penyusunan EDM dan Rencana Pendapatan Indikatif sebagaimana tertulis pada huruf B angka 3. Adapun teknis perubahan jadwal dimaksud diatur sebagai berikut :

  1. Tambahan waktu kegiatan Penyusunan EDM dan Rencana Pendapatan Indikatif diberikan sampai dengan tanggal 15 November 2024;
  2. Selama periode/jadwal pelaksanaan kegiatan Penyusunan EDM dan Rencana Pendapatan Indikatif :
    • tim admin EDM dan e-RKAM Kabupaten/Kota memastikan tidak melakukan penutupan akses pada aplikasi EDM dan e-RKAM ; dan
    • tim BOS Ditjen Pendidikan Islam memastikan kesiapan aksesibilitas dan stabilitas system EDM dan e- RKAM.
  3. Direktorat KSKK Madrasah melakukan monitoring kegiatan Penyusunan EDM dan Rencana Pendapatan Indikatif dengan melakukan penarikan data secara berkala pada:
    • Tanggal : 11,18, dan 25 Oktober 2024; dan
    • Tanggal : 1 dan 8 November 2024.
  4. Direktorat KSKK Madrasah melakukan penarikan terakhir data madrasah pada tanggal 18 November 2024.

Perubahan jadwal tersebut di atas hanya berlaku dan dipergunakan untuk persiapan pengelolaan dana BOS tahun anggaran 2025. Adapun untuk pengelolaan dana BOS pada tahun anggaran selanjutnya, ketentuan mengenai kewajiban penerapan EDM dan e-RKAM tetap mengacu pada surat Direktur KSKK Madrasah Nomor: B-1126/DJ.I/Dt.I.I/KU.05/09/2024 tanggal 20 September 2024

________________

Baca Juga

________________

Perubahan jadwal ini diharapkan dapat memberikan waktu yang cukup bagi setiap madrasah dalam menyelesaikan tugas penyusunan dokumen sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Join Our Newsletter