logo_mts192
0%
Loading ...

Hari Pertama Diklat Teknis Substantif, Perkuat Kompetensi Kepemimpinan Madrasah

Share the Post:
Hari Pertama Diklat Teknis Substantif, Perkuat Kompetensi Kepemimpinan Madrasah

Kepala MTs Miftahul Ulum 2 Banyuputih Kidul, Husen, S.Pd.I., mengikuti hari pertama Diklat Teknis Substantif Kepala Madrasah Angkatan VII Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Keagamaan (BDK) Surabaya bekerja sama dengan Kelompok Kerja Madrasah Tsanawiyah (KKMTs) Kabupaten Lumajang di Aby Hotel Lumajang, Senin (3/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung hingga 7 Agustus 2026 ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama dalam meningkatkan kapasitas kepala madrasah sebagai pemimpin pembelajaran (instructional leader) yang adaptif, inovatif, dan mampu menjawab tantangan pendidikan di era transformasi.

Pada hari pertama, peserta Angkatan VII memperoleh materi “Model Kompetensi Kepala Madrasah” yang disampaikan oleh Widyaiswara Balai Diklat Keagamaan Surabaya, Zainul Arief, S.Pd., M.H. Materi tersebut mengacu pada Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 7327 Tahun 2023 tentang Model Kompetensi Kepala Madrasah sebagai acuan pengembangan kompetensi dan karier kepala madrasah.

Dalam pemaparannya, Zainul Arief menjelaskan bahwa model kompetensi kepala madrasah dibangun atas tiga kompetensi utama, yaitu kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.

Kompetensi kepribadian menekankan pentingnya integritas, keteladanan, kematangan emosional, serta komitmen moral seorang pemimpin. Kompetensi sosial berfokus pada kemampuan membangun komunikasi, kolaborasi, dan kemitraan dengan seluruh pemangku kepentingan. Sementara kompetensi profesional diarahkan pada kemampuan memimpin pembelajaran, mengembangkan budaya mutu, mengelola sumber daya madrasah, serta menghadirkan inovasi dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan.

“Model Kompetensi Kepala Madrasah menjadi pedoman bagi setiap kepala madrasah dalam menjalankan tugas kepemimpinannya. Ada tiga kompetensi utama yang harus dimiliki, yaitu kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Ketiga kompetensi ini saling melengkapi dan menjadi fondasi dalam membangun madrasah yang berkualitas,” jelas Zainul Arief.

Baca Juga

Perkuat Kepemimpinan Pendidikan, Kepala MTs Miftahul Ulum 2 Ikuti Diklat Teknis Substantif Kepala Madrasah

Ia menegaskan bahwa kepala madrasah saat ini tidak cukup hanya mampu mengelola administrasi, tetapi juga harus menjadi penggerak perubahan di lingkungan madrasah.

“Kepala madrasah adalah pemimpin pembelajaran. Ia harus mampu menjadi teladan, membangun kolaborasi, serta mendorong guru dan tenaga kependidikan untuk terus berkembang. Ketika tiga kompetensi tersebut terimplementasi dengan baik, maka budaya mutu di madrasah akan tumbuh secara berkelanjutan,” tegasnya.

Selain menerima penguatan materi, para peserta juga mengikuti sesi refleksi dan evaluasi diri untuk memetakan tingkat kompetensi yang dimiliki sebagai dasar penyusunan rencana pengembangan profesional secara berkelanjutan

Kepala MTs Miftahul Ulum 2 Banyuputih Kidul, Husen, S.Pd.I., menyambut baik materi yang disampaikan pada hari pertama diklat. Menurutnya, penguatan kompetensi kepala madrasah menjadi bekal penting dalam membangun tata kelola pendidikan yang semakin berkualitas.

“Materi ini memperkuat pemahaman kami bahwa kepemimpinan kepala madrasah harus dimulai dari kualitas pribadi, kemampuan membangun jejaring dan kolaborasi, serta profesionalisme dalam mengelola pembelajaran. Ketiga kompetensi tersebut menjadi bekal penting untuk mewujudkan madrasah yang unggul dan berdaya saing,” ujar Husen.

Ia menambahkan bahwa seluruh materi yang diperoleh selama diklat akan diimplementasikan dalam pengembangan MTs Miftahul Ulum 2, khususnya pada aspek kepemimpinan pembelajaran, penguatan budaya mutu, dan peningkatan kompetensi guru.

“Kami berkomitmen menjadikan hasil diklat ini sebagai pijakan untuk memperkuat budaya mutu, meningkatkan kompetensi guru, dan menghadirkan pembelajaran yang semakin berkualitas serta berpusat pada peserta didik. Semoga ikhtiar ini membawa MTs Miftahul Ulum 2 menjadi madrasah yang semakin maju, unggul, dan dicintai masyarakat,” pungkasnya.

Melalui Diklat Teknis Substantif Kepala Madrasah ini, diharapkan lahir pemimpin-pemimpin madrasah yang tidak hanya memiliki kompetensi manajerial yang kuat, tetapi juga mampu menjadi agen transformasi pendidikan yang menghadirkan inovasi, memperkuat budaya belajar, serta mengantarkan madrasah menjadi lembaga pendidikan Islam yang unggul, adaptif, dan berdaya saing di tingkat nasional maupun global.

Join Our Newsletter