Kementerian Agama Republik Indonesia kembali menghadirkan penyegaran dalam dunia pendidikan madrasah. Menyambut Tahun Pelajaran 2026/2027, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat KSKK Madrasah memperkenalkan istilah baru MATAMUDA (Masa Taaruf Murid Madrasah) sebagai pengganti istilah MATSAMA (Masa Ta’aruf Siswa Madrasah).
Perubahan istilah tersebut disosialisasikan melalui kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) MATAMUDA yang diselenggarakan secara daring melalui Pendis Channel pada Kamis, 2 Juli 2026, pukul 10.00 WIB.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari Direktorat KSKK Madrasah, yaitu: Prof. Dr. Hj. Nyayu Khodijah selaku Direktur KSKK Madrasah; H. Sholla Taufiq selaku Kasubdit Kesiswaan KSKK Madrasah; dan H. Ngusri Yusron dari Tim Kesiswaan KSKK Madrasah.
Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman kepada seluruh madrasah mengenai petunjuk teknis pelaksanaan MATAMUDA sebagai kegiatan awal pengenalan lingkungan madrasah bagi peserta didik baru.
Perubahan nomenklatur dari Masa Ta’aruf Siswa Madrasah menjadi Masa Taaruf Murid Madrasah merupakan bagian dari penyesuaian istilah yang digunakan di lingkungan Kementerian Agama, sekaligus menegaskan penggunaan istilah “murid” sebagai subjek utama dalam proses pendidikan.
Kepala MTs Miftahul Ulum 2 Banyuputih Kidul, Husen, S.Pd.I, yang ikut mengikuti sosialisasi tersebut secara daring menyambut baik kebijakan tersebut. Menurutnya, perubahan istilah bukan sekadar pergantian nama, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat pelaksanaan masa pengenalan lingkungan madrasah yang lebih edukatif, ramah anak, dan berorientasi pada pembentukan karakter.
“Apapun nomenklaturnya, yang terpenting adalah bagaimana MATAMUDA mampu menjadi pengalaman pertama yang menyenangkan bagi murid baru. Mereka harus merasakan bahwa madrasah adalah rumah kedua yang aman, nyaman, dan penuh kasih sayang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Husen menegaskan bahwa MTs Miftahul Ulum 2 akan segera mempelajari petunjuk teknis terbaru sebagai acuan dalam menyusun program MATAMUDA Tahun Pelajaran 2026/2027 agar selaras dengan kebijakan Direktorat KSKK Madrasah.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh madrasah dapat melaksanakan MATAMUDA secara tertib, edukatif, serta mampu menanamkan nilai-nilai moderasi beragama, karakter, kedisiplinan, dan budaya madrasah sejak hari pertama peserta didik memasuki lingkungan pendidikan.


