MTs Miftahul Ulum 2 Banyuputih Kidul menggelar Rapat Kenaikan Kelas VII dan VIII Tahun Pelajaran 2025/2026 pada Kamis (18/6/2026) bertempat di Meeting Room MTs Miftahul Ulum 2 Banyuputih Kidul. Kegiatan ini menjadi agenda penting madrasah dalam menentukan hasil akhir pembelajaran peserta didik selama satu tahun pelajaran.
Rapat dipimpin oleh Kepala MTs Miftahul Ulum 2 Banyuputih Kidul, Husen, S.Pd.I., dan diikuti oleh unsur pimpinan madrasah, meliputi para Wakil Kepala Madrasah, wali kelas, dewan guru, guru Bimbingan dan Konseling (BK), tim kesiswaan, serta tenaga kependidikan.
Dalam sambutannya, Kepala Madrasah menegaskan bahwa rapat kenaikan kelas merupakan forum akademik yang harus dilaksanakan secara objektif, profesional, dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi peserta didik.
Baca Juga
Rapat Pleno Sidang Kelulusan Kelas IX Tahun Pelajaran 2025/2026

“Keputusan kenaikan kelas harus didasarkan pada hasil evaluasi yang menyeluruh, baik aspek akademik, kehadiran, kedisiplinan, maupun perkembangan karakter peserta didik selama satu tahun pembelajaran. Oleh karena itu, seluruh guru diharapkan memberikan penilaian yang objektif dan bertanggung jawab,” tegas Husen, S.Pd.I.
Pada kesempatan tersebut, masing-masing wali kelas memaparkan kondisi peserta didik di kelasnya, meliputi capaian akademik, kehadiran, sikap, serta berbagai pertimbangan lain yang menjadi dasar dalam pengambilan keputusan kenaikan kelas. Guru BK dan tim kesiswaan juga memberikan masukan terkait perkembangan perilaku, kedisiplinan, serta pembinaan yang telah dilakukan selama tahun pelajaran berlangsung.
Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum, Muhammad Ismail, S.Pd., menjelaskan bahwa rapat kenaikan kelas merupakan tahapan akhir dari proses evaluasi pembelajaran yang telah dilaksanakan secara berkelanjutan selama satu tahun.
“Seluruh data hasil belajar peserta didik telah dianalisis dan diverifikasi. Melalui rapat ini, kita bersama-sama memastikan bahwa keputusan yang diambil benar-benar sesuai dengan kondisi dan capaian peserta didik berdasarkan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Suasana rapat berlangsung aktif dan penuh tanggung jawab. Berbagai masukan, pertimbangan, serta hasil evaluasi dibahas secara mendalam guna menghasilkan keputusan yang adil dan akuntabel bagi seluruh peserta didik.
Melalui rapat kenaikan kelas ini, MTs Miftahul Ulum 2 Banyuputih Kidul menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas pendidikan dan memastikan setiap keputusan akademik dilaksanakan secara profesional demi mendukung perkembangan peserta didik yang berprestasi, berkarakter, dan berakhlakul karimah.


