logo_mts192
0%
Loading ...

Rapat Pleno Kelulusan Peserta Didik Kelas IX Tahun Pelajaran : 2024/2025

Rapat Pleno Kelulusan Siswa Kelas IX Tahun Pelajaran : 2024/2025

MTs Miftahul Ulum 2 Banyuputih Kidul Jatiroto Lumajang menggelar Rapat Pleno Kelulusan Peserta Didik Kelas IX Tahun Pelajaran 2024/2025, Senin (19/05/25). Rapat yang berlangsung di room meeting madrasah ini dihadiri oleh seluruh dewan guru, wali kelas IX, dan pimpinan madrasah.

Rapat ini turut dihadiri oleh Ketua Komite Madrasah, Dr. H. Zainuddin, M.Pd.I., dan Ketua Pengurus Pesantren, Muhammad Nuruddin, S.H . Kehadiran kedua orang tersebut dalam rangkan memberikan masukan, penguatan moral dan dukungan terhadap proses pendidikan dan kebijakan madrasah, termasuk dalam penentuan kelulusan.

Rapat pleno dibuka langsung r oleh Kepala Madrasah, H. Ahmad Fauzi, S.Pd.I. Dalam sambutannya, pria kelahiran Pamekasan Madura ini menyampaikan apresiasinya atas kerja keras semua pihak dalam mendampingi dan membimbing peserta didik selama tiga tahun terakhir. Beliau juga menekankan pentingnya objektivitas dan tanggung jawab moral dalam menentukan keputusan kelulusan.

Baca Juga

Penetapan Kelulusan Peserta Didik Madrasah Tahun Ajaran : 2024/2025

“Keputusan kelulusan ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan hasil dari proses panjang yang melibatkan aspek akademik, sikap, dan kedisiplinan peserta didik. Mari kita putuskan dengan penuh tanggung jawab dan kejujuran,” tegas Kepala Madrasah.

Rapat pleno dipimpin oleh Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum, Husen, S.Pd.I. Pria yang menjadi pengajar di Madrasah Diniyah Miftahul Ulum ini memandu jalannya sidang pleno secara sistematis. Dalam pembukaan agenda rapat, ketua LKSA Miftahul Ulum ini membacakan kriteria dan standar kelulusan, meliputi aspek akademik, sikap/perilaku, serta kehadiran peserta didik selama tiga tahun terakhir.

Selanjutnya, para wali kelas IX secara bergantian melaporkan rekapitulasi nilai akademik, data kehadiran, serta catatan-catatan penting lain yang menjadi bahan pertimbangan kelulusan.

Dalam sesi berikutnya, Guru Bimbingan dan Konseling (BK) juga turut menyampaikan catatan khusus dan hasil pendampingan terhadap peserta didik, terutama dalam aspek kedisiplinan dan perkembangan sikap sosial. Proses diskusi berlangsung tertib, dengan setiap wali kelas memberikan laporan dan pertimbangan terhadap masing-masing siswa.

Setelah melalui pembahasan bersama, rapat pleno secara bulat menyepakati daftar peserta didik yang dinyatakan lulus berdasarkan kriteria kelulusan yang telah ditetapkan oleh madrasah, mengacu pada pedoman dari Kementerian Agama.

Sebagai penutup, rapat diakhiri dengan penandatanganan dokumen hasil keputusan rapat kelulusan oleh Kepala Madrasah, pimpinan rapat, dan seluruh wali kelas serta dewan guru sebagai bentuk pengesahan dan tanggung jawab kolektif terhadap keputusan yang diambil.

Rapat diakhiri dengan doa bersama agar seluruh lulusan MTs Miftahul Ulum 2 dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dengan bekal ilmu dan akhlak yang telah ditanamkan selama belajar di madrasah.

Share the Post:

Join Our Newsletter