Waka Kesiswaan: Ekstrakurikuler Bagian Suksesi Program APK

Kegiatan ekstrakurikuler maupun kegiatan-kegiatan di luar KBM merupakan bentuk untuk mensukseskan Program Anti Perundungan Dan Kekerasan, begitu menurut Waka Kesiswaan dalam sebuah kesempatan. Tujuan ekstrakurikuler selain untuk mengembangkan bakat dan minat, juga dapat membiasakan perilaku baik bagi peserta didik.

Mengupayakan kelompok peminatan agar peserta didik lebih dapat diperhatikan dan mendisiplinkan diri. Artinya, komunitas belajar yang bebas ancaman dan membantu peserta didik membuat pilihan mereka sendiri dan mengembangkan pengelolaan diri dan potensi yang dimilikinya.

Merujuk dari berbagai literatur, beberapa prinsip yang dapat digunakan oleh guru/wali kelas, yaitu:

(1) Bertindak dengan cara yang adil secara sosial;

(2) Mengembangkan hubungan yang autentik, bebas dari penilaian subyektif dan intervensi;

(3) Mengajak peserta didik membangun pemaknaan dan merefleksikan setiap hal yang dialaminya;

(4) Membatasi struktur dan prosedur yang kaku – fleksibilitas sangatlah penting untuk pengembangan diri peserta didik;

(5) Memberikan peserta didik kesempatan berpendapat dan berpartisipasi memecahkan masalah bersama.

Menanggapi adanya peserta didik yang berpotensi memicu terjadinya perundungan dan kekerasan, yang dapat dilakukan, adalah:

(1) Bangun hubungan kepercayaan dengan peserta didik;

(2) Bantu peserta didik mengembangkan keterampilannya untuk menyelesaikan permasalahan dan mengatasinya konflik;

(3) Memastikan bahwa peserta didik telah menafsirkan/mempersepsikan dengan tepat apa yang sedang terjadi dan mampu membantu peserta didik untuk melakukan analisis secara mandiri;

(4) Meninjau praktik mereka dan bertanya pada diri mereka apakah peserta didik adalah penyebab perilaku menyimpang tersebut;

(5) Tidak berhenti mencari cara untuk memperluas peranan peserta didik dalam membuat keputusan;

(6) Bersama peserta didik mengembangkan solusi nyata untuk permasalahan yang rumit dan tidak hanya solusi yang dapat dilakukan dengan cepat;

(7) Membantu peserta didik memikirkan cara mereka dapat memperbaiki perilaku buruk menjadi perilaku baik;

(8) Mendorong peserta didik untuk mengevaluasi setiap perubahan;

(9) Bersikap fleksibel mengenai aturan namun tetap harus jelas batasan-batasannya dan fokus pada substansi (tidak melebar ke hal lainnya);

(10) Meminimalkan hukuman dengan mempertimbangkan dampak psikologis yang timbul.

Waka Kesiswaan: Ekstrakurikuler Bagian Suksesi Program APK

Kegiatan ekstrakurikuler maupun kegiatan-kegiatan di luar KBM merupakan bentuk untuk mensukseskan Program Anti Perundungan Dan Kekerasan, begitu menurut Waka Kesiswaan dalam sebuah kesempatan. Tujuan ekstrakurikuler selain untuk mengembangkan bakat dan minat, juga dapat membiasakan perilaku baik bagi peserta didik.

Mengupayakan kelompok peminatan agar peserta didik lebih dapat diperhatikan dan mendisiplinkan diri. Artinya, komunitas belajar yang bebas ancaman dan membantu peserta didik membuat pilihan mereka sendiri dan mengembangkan pengelolaan diri dan potensi yang dimilikinya.

Merujuk dari berbagai literatur, beberapa prinsip yang dapat digunakan oleh guru/wali kelas, yaitu:

(1) Bertindak dengan cara yang adil secara sosial;

(2) Mengembangkan hubungan yang autentik, bebas dari penilaian subyektif dan intervensi;

(3) Mengajak peserta didik membangun pemaknaan dan merefleksikan setiap hal yang dialaminya;

(4) Membatasi struktur dan prosedur yang kaku – fleksibilitas sangatlah penting untuk pengembangan diri peserta didik;

(5) Memberikan peserta didik kesempatan berpendapat dan berpartisipasi memecahkan masalah bersama.

Menanggapi adanya peserta didik yang berpotensi memicu terjadinya perundungan dan kekerasan, yang dapat dilakukan, adalah:

(1) Bangun hubungan kepercayaan dengan peserta didik;

(2) Bantu peserta didik mengembangkan keterampilannya untuk menyelesaikan permasalahan dan mengatasinya konflik;

(3) Memastikan bahwa peserta didik telah menafsirkan/mempersepsikan dengan tepat apa yang sedang terjadi dan mampu membantu peserta didik untuk melakukan analisis secara mandiri;

(4) Meninjau praktik mereka dan bertanya pada diri mereka apakah peserta didik adalah penyebab perilaku menyimpang tersebut;

(5) Tidak berhenti mencari cara untuk memperluas peranan peserta didik dalam membuat keputusan;

(6) Bersama peserta didik mengembangkan solusi nyata untuk permasalahan yang rumit dan tidak hanya solusi yang dapat dilakukan dengan cepat;

(7) Membantu peserta didik memikirkan cara mereka dapat memperbaiki perilaku buruk menjadi perilaku baik;

(8) Mendorong peserta didik untuk mengevaluasi setiap perubahan;

(9) Bersikap fleksibel mengenai aturan namun tetap harus jelas batasan-batasannya dan fokus pada substansi (tidak melebar ke hal lainnya);

(10) Meminimalkan hukuman dengan mempertimbangkan dampak psikologis yang timbul.

Leave a Reply