Oleh: Fathur Rahman, S.Pd.I., M.Pd *)
Hari Raya Kurban atau Iduladha merupakan salah satu peristiwa penting dalam kalender Islam yang menonjolkan nilai pengorbanan, keikhlasan, dan kepedulian sosial. Dalam praktiknya, kurban bukan sekadar penyembelihan hewan, tetapi juga simbol kepatuhan terhadap perintah Allah serta wujud empati terhadap sesama, khususnya fakir miskin dan kaum dhuafa.
Pada masyarakat sub-urban, makna kurban mengalami dinamika yang khas. Wilayah sub-urban berada di antara karakter pedesaan dan perkotaan, sehingga praktik keagamaannya sering dipengaruhi oleh tradisi komunal, tetapi juga mulai bersentuhan dengan individualisasi dan modernisasi sosial. Kondisi ini menjadikan Hari Raya Kurban sebagai arena penting untuk menelaah bagaimana nilai pengorbanan dan kesalehan sosial dikonstruksi, dipahami, dan dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari.
Secara konseptual, pengorbanan dalam Iduladha merujuk pada kesediaan untuk melepaskan sesuatu yang bernilai demi tujuan yang lebih tinggi, baik dalam bentuk harta, waktu, tenaga, maupun kepentingan pribadi. Dalam konteks ibadah kurban, pengorbanan tersebut diwujudkan melalui penyembelihan hewan dan distribusi daging kepada masyarakat yang membutuhkan.
Baca Juga
Merobohkan “Ego Binatang” dalam Diri: Esensi Hakiki di Balik Filosofi Kurban
Sementara itu, kesalehan sosial mengacu pada perilaku keberagamaan yang tidak berhenti pada hubungan vertikal antara manusia dan Tuhan, tetapi juga hadir dalam hubungan horizontal antarsesama. Karena itu, kurban dapat dipahami sebagai ekspresi iman yang konkret, yaitu ibadah yang menumbuhkan empati, solidaritas, dan tanggung jawab sosial. Dalam kerangka ini, makna kurban tidak hanya individual, tetapi juga kolektif dan transformatif.
Pada masyarakat sub-urban, pengorbanan sering dipahami dalam dua lapis makna. Pertama, sebagai pengorbanan religius yang diwujudkan melalui kemampuan ekonomi untuk berkurban, meskipun penghasilan masyarakat sub-urban cenderung tidak setinggi masyarakat perkotaan. Kedua, sebagai pengorbanan sosial, yaitu kesediaan untuk berbagi dalam lingkungan yang masih memiliki ikatan kekerabatan dan tetangga yang cukup kuat.
Kondisi sub-urban juga membuat praktik kurban tidak selalu seragam. Sebagian masyarakat menilai kurban sebagai bentuk prestise religius, sementara yang lain memaknainya sebagai kewajiban moral untuk ikut merasakan beban sosial masyarakat sekitar. Di titik ini, kurban menjadi medium yang menghubungkan ibadah individual dengan kepentingan bersama.
Kesalehan sosial pada Hari Raya Kurban tampak jelas dalam distribusi daging kepada kelompok yang kurang mampu. Pembagian ini mencerminkan ajaran Islam yang menekankan kepedulian terhadap fakir miskin serta penguatan rasa kebersamaan. Di masyarakat sub-urban, praktik ini sering melibatkan gotong royong, partisipasi tetangga, dan jaringan sosial lokal yang masih aktif.
Selain itu, kurban juga mengajarkan bahwa keberagamaan harus berdampak pada kepekaan sosial. Umat Islam dilatih untuk tidak hanya saleh secara ritual, tetapi juga peka terhadap ketimpangan dan kesenjangan sosial di lingkungannya. Dengan demikian, kesalehan sosial lahir dari praktik berbagi yang konkret, bukan sekadar dari pengakuan simbolik terhadap nilai-nilai agama.
Urbanisasi dan perubahan gaya hidup memengaruhi cara masyarakat sub-urban memaknai kurban. Dalam beberapa kasus, makna komunal kurban bergeser menuju bentuk filantropi yang lebih terorganisir dan administratif. Meskipun demikian, nilai dasar kurban tetap bertahan, yaitu solidaritas, keikhlasan, dan distribusi manfaat bagi masyarakat luas.
Di sisi lain, masyarakat sub-urban masih mempertahankan pola kebersamaan yang kuat, terutama melalui kegiatan penyembelihan, pembagian daging, dan pertemuan warga pada momentum Iduladha. Dengan kata lain, kurban menjadi ruang perjumpaan antara tradisi dan modernitas, antara kesalehan ritual dan kesalehan sosial.
Kurban pada masyarakat sub-urban merupakan praktik keagamaan yang memuat makna pengorbanan sekaligus kesalehan sosial. Pengorbanan dipahami sebagai kesediaan melepaskan kepentingan pribadi demi ketaatan kepada Allah dan kepedulian kepada sesama. Sementara itu, kesalehan sosial diwujudkan melalui distribusi daging, solidaritas, dan penguatan hubungan sosial di lingkungan sekitar.
Dengan demikian, Hari Raya Kurban tidak hanya berfungsi sebagai ritual tahunan, tetapi juga sebagai mekanisme sosial yang memperkuat kohesi masyarakat sub-urban. Dalam perspektif ini, kurban menjadi simbol bahwa keberagamaan yang otentik selalu memiliki dimensi spiritual dan kemanusiaan sekaligus.
*) Guru MTs Miftahul Ulum 2 Bakid


