logo_mts192
0%
Loading ...

Sound Horeg dalam Perspektif Al-Qur’an dan Hadis: Ketika Hiburan Berhadapan dengan Adab

Share the Post:

Oleh: Muhammad Said Fadhori, S.Pd.I *)

Fenomena sound horeg beberapa tahun terakhir menjadi bagian dari dinamika kehidupan masyarakat, khususnya dalam berbagai kegiatan hiburan dan perayaan. Dentuman musik dengan perangkat suara berdaya besar menghadirkan suasana meriah, menarik perhatian banyak orang, dan bagi sebagian masyarakat menjadi bentuk hiburan yang menyenangkan.

Namun, di tengah kemeriahan itu muncul pertanyaan yang patut direnungkan: bagaimana Islam memandang penggunaan suara yang sangat keras hingga berpotensi mengganggu orang lain?

Islam tidak datang untuk mematikan kegembiraan manusia. Hiburan, kebahagiaan, dan ekspresi kegembiraan pada dasarnya bukan sesuatu yang harus selalu dipertentangkan dengan agama. Akan tetapi, Islam memberikan batas yang jelas bahwa kegembiraan tidak boleh menghilangkan adab, ketenangan, hak orang lain, dan kemaslahatan bersama.

Dalam konteks inilah fenomena sound horeg menarik untuk dilihat dari perspektif Al-Qur’an dan Hadis.

Jangan Berlebihan dalam Mengeraskan Suara

Allah Swt. berfirman:

وَلَا تَجْهَرْ بِصَلَاتِكَ وَلَا تُخَافِتْ بِهَا وَابْتَغِ بَيْنَ ذَٰلِكَ سَبِيلًا ۝١١٠

“Dan janganlah engkau mengeraskan suaramu dalam salat dan janganlah pula merendahkannya, dan carilah jalan tengah di antara kedua itu.”(QS. Al-Isra’: 110)

Ayat ini secara langsung berbicara mengenai tata cara membaca dalam salat. Nabi Muhammad saw. dan para sahabat memiliki penjelasan mengenai konteks turunnya ayat tersebut. Namun, di dalamnya terdapat prinsip penting yang dapat menjadi bahan renungan dalam kehidupan sehari-hari: Islam mengajarkan keseimbangan dalam menggunakan suara.

Tidak selalu suara yang lebih keras berarti lebih baik. Sebaliknya, suara yang terlalu pelan juga tidak selalu tepat. Yang ditekankan adalah mencari sabīlā, jalan yang seimbang dan sesuai dengan keadaan.

Baca Juga

Rabiul Akhir dalam Catatan Sejarah: Menelusuri Peristiwa dan Pelajaran dari Zaman Rasulullah saw

Prinsip ini dapat kita tarik sebagai sebuah pelajaran sosial: gunakan suara sesuai kebutuhan dan keadaan.

Suara untuk menyampaikan informasi tentu berbeda dengan suara untuk berbicara biasa. Suara dalam sebuah acara berbeda dengan suara di lingkungan rumah sakit. Suara dalam sebuah pertunjukan berbeda dengan suara di sekitar masjid, pesantren, sekolah, atau permukiman warga yang membutuhkan ketenangan.

Karena itu, persoalannya bukan semata-mata apakah sebuah kegiatan menggunakan musik atau sound system, tetapi seberapa keras, di mana digunakan, kapan digunakan, dan apakah penggunaannya mengganggu hak orang lain.

Nabi Melarang Saling Mengganggu dengan Suara

Prinsip tersebut semakin jelas dalam sebuah hadis Nabi Muhammad saw. yang diriwayatkan oleh Abu Dawud:

أَلَا إِنَّ كُلَّكُمْ مُنَاجٍ رَبَّهُ، فَلَا يُؤْذِيَنَّ بَعْضُكُمْ بَعْضًا، وَلَا يَرْفَعَنَّ بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضٍ بِالْقِرَاءَةِ، أَوْ قَالَ: فِي الصَّلَاةِ

“Ketahuilah, sesungguhnya setiap kalian sedang bermunajat kepada Tuhannya. Maka janganlah sebagian kalian menyakiti sebagian yang lain, dan janganlah sebagian kalian meninggikan suara bacaan atas sebagian yang lain.” (HR. Abu Dawud)

Hadis ini memberikan pesan yang sangat kuat: jangan sampai suara yang kita keluarkan menjadi sebab terganggunya orang lain.

Dalam konteks hadis, Nabi saw. mengingatkan para sahabat agar tidak mengeraskan bacaan Al-Qur’an sehingga mengganggu orang lain yang sedang beribadah. Ini menunjukkan bahwa bahkan sesuatu yang pada dirinya merupakan ibadah—membaca Al-Qur’an—tetap harus memperhatikan kenyamanan orang lain.

Apalagi terhadap sesuatu yang sifatnya hiburan.

Dari sini lahir sebuah kaidah adab yang sederhana tetapi sangat penting: hak untuk menikmati sesuatu tidak berarti hak untuk mengganggu orang lain.

Bukan Persoalan Musik Semata

Membicarakan sound horeg jangan sampai membuat pembahasan berhenti pada pertanyaan: “Apakah musik halal atau haram?”

Persoalannya bisa jauh lebih luas. Sebab, sekalipun seseorang memiliki pandangan keagamaan tertentu mengenai musik, persoalan mengganggu orang lain dengan suara keras tetap merupakan perkara yang harus diperhatikan.

Seseorang mungkin sedang beristirahat. Ada bayi yang sedang tidur. Ada orang lanjut usia yang membutuhkan ketenangan. Ada orang yang sedang sakit. Ada santri yang belajar. Ada keluarga yang sedang beribadah. Bahkan mungkin ada seseorang yang sedang mengalami kondisi tertentu yang membuat suara keras sangat mengganggu.

Mereka juga memiliki hak untuk mendapatkan ketenangan.

Maka ukuran kemaslahatan tidak cukup dilihat dari pertanyaan, “Apakah banyak orang yang menikmati?”

Kita juga perlu bertanya:

“Apakah ada orang lain yang dirugikan?”

Di sinilah ajaran Islam mengajarkan keseimbangan antara hak pribadi dan hak sosial.

Kegembiraan Tidak Harus Menghilangkan Ketenteraman

Islam adalah agama yang menghargai kebahagiaan. Rasulullah saw. tidak mengajarkan umatnya menjadi masyarakat yang selalu muram dan kehilangan kegembiraan.

Akan tetapi, kegembiraan dalam Islam selalu ditempatkan dalam bingkai akhlak.

Kita boleh bersenang-senang, tetapi tidak boleh merugikan.

Kita boleh merayakan, tetapi tidak boleh mengganggu.

Kita boleh menggunakan teknologi suara, tetapi harus mempertimbangkan lingkungan sekitar.

Kita boleh membuat sebuah acara meriah, tetapi kemeriahan itu semestinya tidak dibangun di atas ketidaknyamanan orang lain.

Dengan demikian, persoalan sound horeg sebenarnya dapat menjadi momentum untuk menghidupkan kembali satu nilai penting dalam Islam: adab terhadap sesama.

Ukuran Suara Bukan Sekadar Desibel, tetapi Juga Dampak

Sering kali kita mengukur keberhasilan sebuah sound system dari seberapa keras suara yang mampu dihasilkan.

Semakin besar dentumannya, semakin dianggap berhasil.

Padahal dalam perspektif akhlak Islam, ukuran keberhasilan tidak berhenti pada kekuatan suara. Kita juga perlu mempertimbangkan dampaknya.

Jika suara tersebut terdengar jelas dan membuat acara menjadi hidup, itu satu hal.

Namun, jika suara tersebut sampai membuat rumah-rumah bergetar, mengganggu waktu istirahat, menghambat aktivitas belajar, mengganggu ibadah, atau membuat warga sekitar merasa tidak nyaman, maka persoalannya telah bergeser dari sekadar hiburan menjadi persoalan sosial.

Islam mengajarkan agar seorang Muslim tidak hanya bertanya, “Apa yang ingin saya lakukan?”, tetapi juga bertanya, “Bagaimana dampaknya terhadap orang lain?”

Inilah kedewasaan dalam bermasyarakat.

Islam Mengajarkan Jalan Tengah

Ayat dalam Surah Al-Isra’ ayat 110 menggunakan ungkapan:

وَابْتَغِ بَيْنَ ذَٰلِكَ سَبِيلًا

“Dan carilah jalan tengah di antara kedua itu.”

Pesan tentang jalan tengah ini sangat relevan dalam menyikapi perbedaan pandangan mengenai sound horeg.

Tidak semua persoalan harus diselesaikan dengan sikap ekstrem. Tidak tepat pula jika setiap bentuk hiburan langsung dianggap sebagai sesuatu yang buruk.

Namun, tidak tepat juga jika atas nama hiburan seseorang merasa bebas menggunakan suara tanpa mempertimbangkan lingkungan.

Yang diperlukan adalah keseimbangan.

Acara tetap boleh meriah, tetapi volumenya dikendalikan.

Hiburan tetap boleh berjalan, tetapi waktunya diperhatikan.

Masyarakat tetap dapat menikmati musik, tetapi lingkungan sekitar tidak boleh diabaikan.

Teknologi sound system tetap dapat digunakan, tetapi penggunaannya harus memperhatikan aturan dan kemaslahatan bersama.

Menghormati Tetangga adalah Bagian dari Keimanan

Persoalan suara keras pada akhirnya juga berkaitan dengan hubungan sosial.

Rumah kita mungkin menjadi tempat yang nyaman bagi kita, tetapi suara dari rumah atau acara kita dapat memasuki rumah orang lain.

Di situlah pentingnya kesadaran bahwa kehidupan bermasyarakat membuat kita tidak hidup sendirian.

Kita memiliki tetangga. Kita memiliki orang tua dan anak-anak di sekitar kita. Kita hidup bersama orang yang memiliki kebutuhan, pekerjaan, kondisi kesehatan, dan waktu istirahat yang berbeda.

Karena itu, seorang Muslim seharusnya memiliki kepekaan terhadap lingkungan.

Jangan sampai kita merasa bahagia karena sebuah pesta, sementara orang lain justru tidak bisa tidur. Jangan sampai kita merasa acara kita sukses, sementara tetangga merasa terganggu. Jangan sampai ukuran kemeriahan kita justru menjadi ukuran ketidaknyamanan bagi orang lain.

Dari “Yang Penting Meriah” Menjadi “Meriah dan Beradab”

Mungkin sudah saatnya cara pandang kita sedikit berubah. Bukan lagi: “Yang penting sound-nya keras.” Tetapi: “Yang penting acaranya meriah, tertib, aman, dan tidak mengganggu.”

Bukan: “Kalau tidak keras, bukan horeg.” Tetapi: “Kalau bisa meriah tanpa merugikan orang lain, mengapa harus berlebihan?”

Sebab kemajuan teknologi seharusnya tidak hanya membuat suara semakin keras. Teknologi semestinya juga membuat manusia semakin bijaksana dalam menggunakannya.

Kemampuan mengendalikan suara bukan berarti mengurangi kegembiraan. Justru di situlah terlihat kematangan dalam menggunakan kebebasan.

Jangan Sampai Kesenangan Kita Menjadi Gangguan bagi Orang Lain

Fenomena sound horeg dapat menjadi cermin bagi kita semua.

Bukan semata-mata tentang musik. Bukan sekadar tentang sound system. Bukan pula hanya tentang siapa yang benar dan siapa yang salah.

Lebih jauh, ini adalah tentang bagaimana kita menggunakan kebebasan tanpa melanggar hak orang lain.

Al-Qur’an mengajarkan agar kita mencari jalan tengah dalam penggunaan suara. Nabi Muhammad saw. mengingatkan agar jangan sampai suara kita menyakiti dan mengganggu orang lain.

Maka, jika sebuah hiburan dapat tetap berlangsung dengan volume yang lebih terkendali, waktu yang lebih tepat, dan perhatian terhadap lingkungan sekitar, bukankah itu lebih dekat dengan semangat ajaran Islam?

Sebab dalam Islam, kesenangan bukan hanya tentang bagaimana kita merasa bahagia.

Tetapi juga tentang bagaimana orang lain tetap dapat hidup dengan tenang karena kebahagiaan kita.

Meriah boleh. Bahagia tentu boleh. Tetapi jangan sampai suara kegembiraan kita menjadi suara yang menghilangkan ketenteraman orang lain.

Itulah barangkali makna sederhana dari adab sebelum hiburan: menikmati tanpa menyakiti, bergembira tanpa mengganggu, dan menggunakan kebebasan dengan tetap menghormati sesama.

*) Waka Kesiswaan MTs Miftahul Ulum 2 Bakid

Join Our Newsletter