Kementerian Agama Republik Indonesia secara resmi telah mengeluarkan surat edaran nomor : 239/PMU.MEQR/HM/III/2023 perihal pengumuman ketentuan rekrutmen dan persyaratan calon Fasilitator Daerah Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru Madrasah tahun 2023.
Rekrutmen tersebut dalam rangka Implementasi Proyek Realizing Education’s Promise: Support to Indonesia’s Ministry of Religious Affairs for Improved Quality of Education (Madrasah Education Quality Reform) IBRD Loan Number 8992-ID Tahun 2023. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan mengadakan kegiatan Seleksi Fasilitator Daerah Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru Madrasah tahun 2023.
Baca juga
KISI-KISI ASESMEN MADRASAH MATA PELAJARAN PAI DAN BAHASA ARAB TP. 2022/2023
Melalui rekrutmen para instruktur/fasilitator, diharapkan mampu mendorong KKG/MGMP/MGBK sebagai komunitas belajar bagi guru-guru madrasah untuk melaksanakan PKB. Untuk menjamin mutu penyelenggaraan PKB guru di KKG/MGMP/MGBK, para fasilitator pada kelompok kerja ditunjuk sebagai pihak yang melakukan fasilitasi dan pendampingan pada pelaksanaan PKB guru.
Untuk informasi selengkapnya, silahkan download di bawah ini
thanks alot of information
You well come