Pelaksanaan Ujian Seleksi Kompetensi Akademik Program Pendidikan Profesi Guru Madrasah

Sehubungan dengan pelaksanaan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Madrasah Tahun 2023,
Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan
menyelenggarakan pelaksanaan Ujian Seleksi Kompetensi Akademik Pendidikan Profesi Guru
(USKA-PPG). Berkenaan dengan hal tersebut, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Pelaksanaan USKA-PPG akan dilaksanakan secara daring berbasis Tempat Uji Kompetensi
    (TUK) di Madrasah yang ditetapkan oleh Kanwil Kementerian Agama Provinsi.
  2. Kanwil Kementerian Agama Provinsi berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama
    Kabupaten/Kota dan madrasah terkait pada tanggal 1 – 9 Maret 2023.
  3. Pendaftaran dan verval calon peserta USKA-PPG melalui SIMPATIKA mulai tanggal 10 –
    21 Maret 2023.
  4. Berlaku bagi guru madrasah yang memenuhi persyaratan sebagaimana terlampir. Bagi guru
    yang telah mendaftar seleksi akademik PPG di tahun 2022 diwajibkan melakukan
    pendaftaran ulang untuk menentukan Tempat Uji Kompetensi (TUK).
  5. Pencetakan surat pengantar Ujian yang memuat informasi teknis pelaksanaan Ujian
    diterbitkan melalui SIMPATIKA pada tanggal 22 – 23 Maret 2023.
  6. Pelaksanaan Ujian pada tanggal 24 – 26 Maret 2023.
  7. Pengumunan hasil Ujian diakses melalui SIMPATIKA pada tanggal 6 April 2023
Syarat Calon Peserta :
  1. Terdaftar aktif di SIMPATIKA sebagai guru dengan satuan administrasi pangkal (satminkal)
    di Madrasah;
  2. Belum pernah mengikuti program sertifikasi guru dan/atau memiliki sertifikat pendidik;
  3. Memiliki kualifikasi akademik minimal S1/D4 yang linier dengan mata pelajaran yang
    dipilih sesuai regulasi linieritas yang berlaku;
  4. Memiliki NPK;
  5. Memiliki SK pengangkatan sebagai guru dengan TMT sebelum Desember Tahun 2021;
  6. Berusia maksimal 58 (lima puluh delapan) tahun di bulan April 2023

2 Replies to “Pelaksanaan Ujian Seleksi Kompetensi Akademik Program Pendidikan Profesi Guru Madrasah”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *