Menuju Kemerdekaan yang Abadi


Oleh: M. Hasyim As’ari, S.H. *)

Kemerdekaan tidak sekedar dimaknai dengan lepasnya belenggu penjajahan bangsa asing. Lebih dari itu, kemerdekaan sebuah bangsa berarti kemerdekaan bagi seluruh rakyat yang terbebas dari segala bentuk eksploitasi dan kebodohan.

Merdeka dapat diartikan sebagai kuasa atau kehendak untuk menentukan diri sendiri, yaitu mampu mengembangkan potensi diri. Jadi secara literal, ketika rakyat Indonesia belum dapat mengaktualisasikan dirinya sebagai manusia merdeka maka bangsa ini belum bisa dikatakan merdeka. Apabila Bangsa Indonesia menginginkan kemerdekaan yang seutuhnya, yakni kedaulatan dalam segala aspek, negara melalui pemerintah memiliki kewajiban tanggung jawab penting membuat setiap masyarakat untuk berdiri di kaki sendiri dan tidak bergantung terhadap bangsa asing atau pihak lain.

Dalam konteks pendidikan, wujud sebuah kemerdekaan yang telah menjadi prioritas utama ketika Bangsa Indonesia mengumumkan dirinya menjadi negara yang merdeka adalah mewujudkan cita-cita bangsa yang berarti perjuangan membawa rakyat Indonesia keluar dari keterjajahan dengan memerangi kebodohan dan keterbelakangan. Oleh karena itu, sejatinya peran guru sangatlah krusial dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman rakyat terhadap pendidikan.

Sayangnya, ketika berbicara soal perjuangan kemerdekaan, peran guru jarang dibicarakan. Padahal saat itu, guru-guru juga aktif dan tumbuh dengan semangat juang untuk mencerdaskan anak bangsa. Tengoklah organisasi semacam Budi Utomo, Sarekat Islam, atau Nahdlatul Ulama yang core gerakannya ada pada pendidikan dengan ujung tombaknya para guru.

Panggilan hati menjadi seorang pendidik adalah sebuah pilihan untuk mengabdi kepada bangsa dan negara. Ketika seseorang sudah memutuskan untuk menjadi seorang pendidik maka dituntut untuk memiliki kompetensi, komitmen, dan dedikasi yang tinggi demi kemajuan pendidikan khususnya mencerdaskan kehidupan bangsa.

Kemerdekaan secara konstitusional memang sudah direngkuh, tetapi perjuangan seorang guru masih berlanjut. Guru dituntut harus menjadi pahlawan super yang mencerahkan dan harus mampu membebaskan para peserta didik dari kebodohan, keterbelakangan serta kemiskinan. Tuntutan itu sejalan dengan fenomena yang melibatkan profesi guru, yaitu jika ada peserta didik yang tidak mampu berkembang sesuai jenjang usianya maka yang disalahkan adalah guru, sebaliknya jika peserta didik mampu berprestasi maka yang dipuji adalah wali/orang tua peserta didik. Terkait lingkungan sosial, jika ada kampung atau sebuah kota yang mengalami degradasi moral maka semua pengamat akan menunjuk guru sebagai pihak bersalah yang tak mampu merubah adab dan pola pikir, sebaliknya jika daerah tersebut maju dan berprestasi maka pimpinan daerah yang dianggap berjasa.

Bangsa ini perlu menelisik kembali buah pemikiran Sila Ke-2 Pancasila “Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab”. Satu-satunya mewujudkan Sila Pancasila ini adalah dengan jalan pendidikan, yaitu pendidikan yang menguatkan intelektual, emosional, spiritual, dan kemauan untuk terus bergerak maju.

Berkat perjuangan seorang guru akan didapat sebuah generasi emas dimana nanti bangsa Indonesia ini akan terbebas dari sebuah krisis moral, sosial, ekonomi, dan lain sebagainya. Sekali lagi, pendidikan merupakan instrumen yang tepat agar Indonesia bergerak menuju kemerdekaan seutuhnya.

*) Guru MTs. Miftahul Ulum 2 Bakid

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *