Oleh: Fathur Rahman, S.Pd.I., M.Pd *)
Adapun puasa khusus ini, adalah puasanya orang-orang shalih yaitu menahan anggota tubuh dari perbuatan-perbuatan yang dapat menimbulkan dosa, dan dalam kesempurnaannya ada pada enam perkara antara lain:
1) Mata; Menundukkan pandangan dan menahannya dari melihat segala yang tercela dan dibenci, serta dari segala yang menyibukkan hati dan melalaikan dari mengingat Allah ‘Azza wa Jalla. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
النظرة سهم مسموم من سهام إبليس لعنه الله ، من تركها خوفا من الله آتاه الله عز وجل إيمانا يجد له حلاوته في قلبه
Artinya: “Pandangan adalah panah beracun dari panah-panah Iblis laknatullah. Barangsiapa meninggalkannya karena takut kepada Allah, maka Allah ‘Azza wa Jalla akan memberinya keimanan yang ia rasakan kemanisannya di hatinya.”
Sahabat Jabir meriwayatkan dari Anas dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda:
خمس يقطرن الصائم الكذب والغيبة والنميمة، واليمين الكاذبة والنظر بشهوة
Artinya: “Lima perkara yang dapat membatalkan puasa: Berbohong, ghibah (menggunjing), namimah (adu domba), sumpah palsu, dan pandangan dengan syahwat.”
Demikianlah puasanya orang-orang shalih yang sempurna, dengan menahan enam anggota tubuh dari dosa terutama menundukkan pandangan sebagai benteng pertama melawan panah beracun iblis agar untuk dapat merasakan manisnya iman di dalam hati, dan menggapai derajat orang-orang sholih dan bertakwa.
2) Mulut; Menjaga lisan dari perkataan sia-sia, bohong, ghibah, namimah, perkataan keji, kasar, perselisihan, dan perdebatan, serta selalu diam dan menyibukkannya dengan mengingat Allah SWT, dan membaca Al-Qur’an, maka inilah puasa lisan.
Sahabat Sufyan berkata: الغيبة تفسد الصوم ( Ghibah merusak puasa) Diriwayatkan oleh Bisyr bin al-Harits darinya. Imam Laits meriwayatkan dari Mujahid: خصلتان
يفسدان الصيام : الغيبة والكذب )Dua perkara yang merusak puasa: Ghibah dan bohong.(
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إنما الصوم جنة فإذا كان أحدكم صائمًا ولا يرقتُ ولا يجهل وإن امرؤ قاتله أو شاتمه فليقل إني صائم، إني صائم
Artinya: Sesungguhnya puasa adalah perisai, maka jika salah seorang di antara kalian berpuasa, janganlah berkata kotor dan jangan berbuat bodoh. Dan jika seseorang memeranginya atau mencacinya, hendaklah ia berkata: “Sesungguhnya saya sedang puasa.
Dalam sebuah khabar diceritakan: “Ada dua orang wanita berpuasa pada masa Rasulullah SAW, lalu rasa lapar dan haus sangat menyiksa mereka di akhir hari hingga mereka hampir mati. Mereka mengirim utusan kepada Rasulullah SAW untuk meminta izin berbuka. Rasulullah SAW mengirimkan sebuah wadah kepada mereka dan bersabda: “Katakanlah kepada mereka, Muntahkanlah apa yang telah kalian makan ke dalam wadah ini.” Salah satu dari mereka memuntahkan setengah wadah berisi darah segar dan daging segar, dan yang lainnya memuntahkan hal yang sama hingga wadah tersebut penuh. Orang-orang heran melihatnya. Rasulullah SAW bersabda: “Kedua wanita ini berpuasa dari apa yang dihalalkan Allah untuk mereka, dan berbuka dengan apa yang diharamkan Allah atas mereka. Salah satu dari mereka duduk bersama yang lain, lalu mereka berdua menggunjing orang lain, maka inilah yang mereka makan dari daging manusia.”
Oleh karena itu, jadikanlah puasa lisan sebagai benteng utama dalam puasa Ramadan ini. Jauhkan mulut dari ghibah, namimah, dusta, dan kata keji yang dapat merusak amal dan pahala puasa seperti ditegaskan Sufyan dan Mujahid, serta kisah dua wanita yang “memakan daging saudara” karena menggunjing meski menahan lapar. Ingatlah sabda Rasulullah SAW bahwa puasa adalah perisai (junna), sehingga balaslah cercaan dengan kata “Inni sha’im” dan sibukkan lisan dengan dzikrullah serta tilawah Al-Qur’an. Dengan begitu, ibadah puasa akan sempurna, hati tenang, dan rahmat Allah mendekat.
Baca Juga
3) Telinga; Menahan pendengaran dari mendengarkan segala hal yang makruh (dibenci), karena apa yang diharamkan untuk diucapkan, diharamkan pula untuk didengarkan. Oleh karena itu, Allah SWT menyamakan antara pendengar dan pemakan barang haram )السحت, sebagaimana firman-Nya:
سمعون للكذب اكلون للسخت
Artinya: Mereka (orang-orang Yahudi itu) sangat suka mendengar berita bohong lagi banyak memakan makanan yang haram. (QS. Al-Ma’idah: 42).
Dan Allah SWT berfirman:
لولا ينههم الربانيون والاخبار عن قولهم الاثم واكلهم السحت
Artinya: Mengapa para ulama dan pendeta tidak melarang mereka mengucapkan perkataan bohong dan memakan (makanan) yang haram? (QS. Al-Ma’idah: 63).
Maka dari itu, diam saat ghibah terjadi adalah haram, Allah SWT berfirman:
اتكم إذا مثلهم
Artinya: Sesungguhnya kamu tentulah serupa dengan mereka. (QS. An-Nisa: 140).
Dan oleh karena itu, Nabi SAW bersabda:
الإثم شريكان في والمستمع المغتاب
Artinya: Orang yang menggunjing dan yang mendengarkannya berserikat dalam dosa.
Demikian puasa telinga bagi orang-orang shalih dengan menahan pendengaran dari makruh dan haram seperti ghibah, karena pendengar dusta disamakan oleh Allah SWT dengan pemakan shuhth dan diam saat dosa terjadi menjadikan kita serupa dengan pelakunya. Maka tutuplah telinga rapat-rapat dari kebatilan agar hati suci, jadikan telinga pelindung taqwa menuju ridha Ilahi.
Bersambung ……..
*) Guru MTs Miftahul Ulum 2 Bakid


