Kepala MTs. Miftahul Ulum 2 Ikuti Sosialisasi AKG/AKK KKM MTs. Kabupaten Lumajang

Kelompok Kerja Madrasah (KKM) MTs Kabupaten Lumajang menggelar kegiatan Sosialisasi Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor 4446 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Asesmen Kompetensi Guru, Kepala Madrasah dan Pengawas Madrasah, Sabtu (24/10/20) bertempat di. MTs. Nurul Ittihad Tukum Lumajang.

Sosialisasi Asesmen Kompetensi dibuka oleh Ketua KKM MTs. Kabupaten Lumajang, Jaelani, S.Ag yang juga Kepala MTsN 1 Lumajang. Hadir sebagai narasumber Staf Seksi Pendidikan Islam Kementrian Agama Kabupaten Lumajang Arif Mustofa, S.Pd dan anggota Pokjawas MTs Drs. Achmad Junaedi, M.M. Kegiatan dihadiri seluruh Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri/Swasta se Kabupaten Lumajang.

Dalam sambutannya Ketua KKM MTs. Lumajang menyampaikan beberapa hal agenda penting yang akan dilaksanakan oleh KKM Kabupaten Lumajang dalam waktu dekat. Salah satu di antaranya adalah pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah Online yang akan dilaksanakan pada tanggal 26 Oktober 2020.

“Alhamdulillah kemarin kita sudah menggelar simulasi KSMO dan berjalan dengan lancar dan suskes.” ujarnya

Pria berkacamata ini juga mendorong dan menekankan kepada seluruh Kepala Madrasah yang hadir akan pentingnya penguasaan teknologi di zaman sekarang ini, mulai dari kepala, guru, tata usaha hingga peserta didik.

“Madrasah harus punya tim IT yang handal. Karena sekarang semuanya berbasis teknologi mulai e-learning, KSMO, ARD, EMIS dan lain sebagainya.” imbuhnya

Arif Mustofa Staf Pendma. Kementerian Agama Kab. Lumajang menjelaskan Rencana strategis Kementerian Agama melalui Ditjen Pendidikan Islam dalam meningkatkan mutu pendidikan Islam. Rencana tersebut adalah peningkatan mutu pembelajaran melalui peningkatan mutu guru, Kepala Madrasah dan tenaga kependidikan di madrasah.

Salah satu program peningkatan mutu guru, kepala madrasah dan tenaga kependidikan di madrasah adalah melalui skema Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) yang akan dilaksanakan November mendatang yaitu AKK/AKG/AKP.

Pria yang akrab disapa mas Arif tersebut menjelaskan bahwa untuk membangun eksistensi dan martabat sebuah profesi diperlukan mutu atau kualitas para anggota. Dan mutu atau kualitas dapat diperoleh dari upaya pengembangan keprofesian berkelanjutan dan pengendalian yang dilaksanakan secara terus menerus dan tersistem.

“Kegiatan asesmen ini bermaksud untuk melakukan penilaian dan pengukuran terhadap keprofesionalitasan guru dan kepala madrasah serta pengawas madrasah.” terangnya

Sementara itu, Anggota Pokjawas tingkat MTs Kabupaten Lumajang Drs. Achmad Junaedi, MM menjelaskan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor 5852 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Kelompok Kerja Madrasah (KKM) Tahun 2020. Mulai dari Latar belakang, tujuan, sasaran dan ruang lingkup.

Juknis penyelenggaraan KKM terbaru ini meliputi beberapa komponen : a) Konsep KKM, b). Pembentukan dan penyelenggaraan KKM yang meliputi organisasi, program, pengelolaan, pemantauan dan evaluasi, serta penjamin mutu, dan c). Pihak-pihak terkait yang meliputi Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Pengawas Madrasah dan Pengurus KKM.

Kepala MTs. Miftahul Ulum 2 Banyuputih Kidul, Sahroni, S.Pd.I., M.Pd yang hadir dalam kegiatan tersebut menyatakan bahwa kegiatan tersebut sangat penting dan bermanfaat bagi madrasah. Di samping untuk update informasi terbaru tentang pengembangan madrasah, kegiatan KKM tersebut menjadi sarana untuk menjalin silaturrahim dan sharing kelembagaan antar madrasah.

“Kegiatan KKM ini sangat penting bagi kami. Karena bisa berbagi informasi dan sharing kelembagaan antar madrasah dalam rangka pengembangan madrasah.” tuturnya

Leave a Reply