Juknis Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Tahun 2023

Guru dan tenaga kependidikan yang memiliki komitmen tinggi, kinerja yang bagus, prestasi dan inovasi untuk kemajuan RA dan Madrasah, selayaknyalah memperoleh pengakuan dan anugerah/apresiasi dari semua pihak terkait, khususnya Kementerian Agama selaku instansi pembina dan pengguna. Hal ini penting agar semangat kerja, kreativitas, dedikasi dan komitmen serta kinerja mereka dapat terus terpelihara dan meningkat dari waktu ke waktu.

Pemberian anugerah/apresiasi, perlu dilakukan secara akuntabel, ketat, transparan dan terukur dengan berlandaskan ketentuan-ketentuan yang berlaku, sehingga memberi rasa kebanggaan yang dapat memotivasi para guru, kepala, pengawas pada RA/madrasah, laboran dan pustakawan untuk meningkatkan tugas-tugas profesinya, pada akhirnya mampu menjawab tantangan era global dengan berbasis keunggulan.

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia kembali akan menyelenggarakan Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Tahun 2023. Hal tersebut diketahui berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Direktur Guru dan Tenaga
Kependidikan Madrasah Nomor : B-4370/DJ.I/Dt.I.II/HM.01/09/2023 Tertanggal 20 September 2023 tentang Pemberitahuan Petunjuk Teknis Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Tahun Anggaran 2023.

Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk memberikan apresiasi dan motivasi kepada guru dan tenaga kependidikan yang secara terus-menerus meningkatkan kompetensi, profesionalisme, kinerja dan prestasi yang memberi dampak positif untuk meningkatkan mutu pendidikan pada jenjang RA/Madrasah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *