Oleh: Fathur Rahman, S.Pd.I., M.Pd.
Dari Resolusi Jihad ke Indonesia Emas
Setiap 22 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Santri. Tanggal ini bukan pilihan kebetulan. Pada 22 Oktober 1945, Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari bersama para ulama Nahdlatul Ulama mengeluarkan Resolusi Jihad. Fatwa itu menegaskan bahwa membela kemerdekaan Indonesia dari upaya penjajahan kembali adalah kewajiban agama. Seruan tersebut membakar semangat para santri dan rakyat, dan puncaknya tampak dalam pertempuran heroik 10 November 1945 di Surabaya.
Sejak ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015, Hari Santri menjadi pengakuan negara atas kontribusi besar pesantren dalam sejarah bangsa. Santri tidak hanya mengaji di surau dan pondok. Mereka ikut mengangkat senjata, menjaga persatuan, dan merawat nilai-nilai yang menjadi fondasi berdirinya republik ini.
Baca Juga
Tahun 2026, peringatan Hari Santri mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”. Tema ini mengajak kita melihat ke depan. Jika dulu santri berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan, kini tugasnya adalah mengisi kemerdekaan itu. Cita-cita Indonesia Emas 2045, tepat satu abad kemerdekaan, menuntut generasi yang beriman, berilmu, berakhlak, dan berdaya saing. Di sinilah santri memiliki peran yang tak tergantikan.
Santri sebagai Penjaga Moral dan Karakter Bangsa
Indonesia Emas tidak cukup diukur dari angka pertumbuhan ekonomi atau tingginya gedung-gedung kota. Kemajuan yang sejati lahir dari manusia yang berkarakter. Bangsa yang kaya tetapi rapuh moralnya akan mudah digerogoti korupsi, ketidakadilan, dan perpecahan.
Di titik inilah pesantren menawarkan sesuatu yang langka. Selama berabad-abad, pesantren mendidik santri dengan nilai keikhlasan, kesederhanaan, kemandirian, ukhuwah, dan kebebasan berpikir yang bertanggung jawab. Kehidupan di asrama melatih disiplin sejak subuh hingga malam. Tradisi takzim kepada guru menanamkan rasa hormat dan kerendahan hati. Kitab-kitab akhlak seperti Ta’lim al-Muta’allim mengajarkan bahwa ilmu tanpa adab akan kehilangan berkahnya.
Nilai-nilai itu sangat dibutuhkan hari ini. Ketika ruang publik dipenuhi ujaran kebencian, hoaks, dan budaya instan, santri dapat hadir sebagai teladan. Santri yang menjadi pejabat semestinya amanah. Santri yang menjadi pengusaha semestinya jujur. Santri yang aktif di media sosial semestinya menyebarkan kesejukan, bukan provokasi. Menguatkan negeri berarti terlebih dahulu menguatkan integritas diri.
Santri Melek Ilmu, Teknologi, dan Ekonomi
Menjelang 2045, Indonesia diperkirakan menikmati bonus demografi, yakni ketika penduduk usia produktif jauh lebih banyak daripada usia nonproduktif. Bonus ini bisa menjadi berkah, tetapi juga bisa menjadi beban jika generasi mudanya tidak siap. Jutaan santri yang kini belajar di puluhan ribu pesantren adalah bagian penting dari generasi tersebut.
Karena itu, santri masa kini tidak boleh berhenti pada penguasaan kitab kuning saja. Kaidah klasik pesantren sudah memberi arah: al-muhafazhatu ‘ala al-qadimish shalih wal akhdzu bil jadidil ashlah, memelihara tradisi lama yang baik dan mengambil hal baru yang lebih baik. Prinsip ini menjadi landasan bagi santri untuk menguasai sains, teknologi digital, kecerdasan buatan, dan bahasa asing tanpa tercerabut dari akar keilmuannya.
Di bidang ekonomi, pesantren menyimpan potensi besar. Banyak pondok telah mengembangkan koperasi, pertanian, peternakan, usaha konveksi, hingga produk halal yang dipasarkan secara daring. Kemandirian ekonomi pesantren sejalan dengan semangat ekonomi syariah dan pemberdayaan masyarakat sekitar. Bayangkan jika setiap pesantren melahirkan wirausahawan muda yang membuka lapangan kerja di desanya. Santri tidak lagi sekadar mencari pekerjaan, tetapi menciptakannya.
Baca Juga
Pesantren sebagai Pusat Peradaban dan Moderasi
Indonesia adalah bangsa yang majemuk. Ratusan suku, bahasa, dan beragam agama hidup berdampingan dalam satu rumah besar bernama NKRI. Menjaga kerukunan di tengah keberagaman ini adalah syarat mutlak menuju Indonesia Emas. Tanpa persatuan, semua rencana pembangunan akan runtuh.
Pesantren telah lama menjadi benteng Islam yang moderat, atau wasathiyah. Para kiai mewariskan sikap tawassuth (tengah), tawazun (seimbang), i’tidal (adil), dan tasamuh (toleran). Prinsip hubbul wathan minal iman, cinta tanah air sebagian dari iman, yang dipopulerkan KH. Wahab Chasbullah, menegaskan bahwa keislaman dan keindonesiaan tidak perlu dipertentangkan. Santri adalah bukti nyata bahwa seseorang bisa menjadi muslim yang taat sekaligus warga negara yang setia pada Pancasila.
Pengakuan negara terhadap peran ini semakin kuat melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Undang-undang tersebut menegaskan tiga fungsi pesantren: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Ketiganya adalah modal untuk menjadikan pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan, melainkan pusat peradaban. Dari pesantren dapat lahir pemikir, ilmuwan, pemimpin, dan penggerak sosial yang membawa nilai rahmatan lil ‘alamin ke tengah masyarakat, bahkan ke panggung dunia.
Saatnya Santri Mengambil Peran
Gagasan-gagasan di atas tidak akan bermakna tanpa langkah nyata. Ada beberapa agenda yang bisa menjadi pegangan bersama. Pertama, pesantren perlu terus memperkuat mutu pendidikan dengan memadukan kurikulum keagamaan dan keterampilan abad ke-21. Kedua, pemerintah dan dunia usaha perlu membuka akses yang lebih luas bagi santri, baik beasiswa, pelatihan vokasi, maupun permodalan usaha. Ketiga, para santri sendiri harus memiliki keberanian untuk keluar dari zona nyaman, bersaing di bidang apa pun, dan tetap membawa adab pesantren ke mana pun melangkah.
Baca Juga
Sound Horeg dalam Perspektif Al-Qur’an dan Hadis: Ketika Hiburan Berhadapan dengan Adab
Sejarah telah membuktikan bahwa ketika bangsa ini berada di persimpangan jalan, santri selalu hadir. Pada 1945, mereka menjawab panggilan Resolusi Jihad dengan nyawa. Hari ini, panggilan itu datang dalam bentuk lain: jihad melawan kebodohan, kemiskinan, ketertinggalan, dan kerusakan moral. Medan perjuangannya pun berubah, dari medan tempur menjadi ruang kelas, laboratorium, pasar, dan dunia digital.
Hari Santri 2026 adalah momentum untuk meneguhkan kembali komitmen itu. Santri bukan hanya pewaris masa lalu, melainkan penentu masa depan. Dengan ilmu sebagai bekal, akhlak sebagai pakaian, dan cinta tanah air sebagai jiwa, santri akan benar-benar menguatkan negeri. Dua dekade lagi, ketika Indonesia merayakan satu abad kemerdekaannya, semoga sejarah mencatat bahwa santri berdiri di barisan terdepan mewujudkan Indonesia Emas.
Selamat Hari Santri 2026. Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas!


