Guru dan Anggota Komite Madrasah Menjadi Penguji Ujian Kelulusan PQMU

Guru Mata Pelajaran Al-Qur’an Hadist MTs. Miftahul Ulum 2, Abdur Rohman, S.Pd dan salah satu anggota Komite madrasah bidang keagamaan, KH. Moch. Taufiq Syam, S.Pd menjadi anggota penguji kelulusan muta’allim Pesantren Al-Qur’an Miftahul Ulum (PQMU) Banyuputih Kidul Tahun Pelajaran :1442/1443 H. Kamis (04/02/22)

Bersama dua orang penguji lainnya, Ustadz Abdur Rohman dan KH. Taufiq tampak khusyu’ dan khidmat memberikan penilaian kepada peserta ujian kelas Marhalah Ulya.

Kepala MTs. Miftahul Ulum 2 Bakid, Sahroni, S.Pd.i., M.Pd mengungkapkan rasa senang dan bangganya karena guru dan anggota komite madrasah juga terlibat dalam dewan penguji kelulusan marhalah ulya tersebut. Baginya, ini menunjukkan bahwa kiprah MTs. Miftahul Ulum 2 tidak hanya di internal saja tetapi juga diakui oleh pihak eksternal madrasah.

Wakil Ketua PC. LBM NU Kabupaten Lumajang ini juga berharap guru dan anggota komite tersebut juga bisa meningkatkan kualitas bacaan AAl-Qur’an para peserta didik di madrasah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *