Rangkaian Diklat Teknis Substantif Kepala Madrasah Kabupaten Lumajang Tahun 2026 resmi berakhir setelah berlangsung selama lima hari, 3–7 Agustus 2026. Kegiatan penutupan dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang Lantai 2, Jumat (7/8/2026).
Diklat yang diselenggarakan melalui kerja sama Balai Diklat Keagamaan (BDK) Surabaya dan Kelompok Kerja Madrasah Tsanawiyah (KKMTs) Kabupaten Lumajang tersebut diikuti oleh para kepala madrasah tsanawiyah se-Kabupaten Lumajang. Kegiatan menjadi ruang penguatan kapasitas kepemimpinan sekaligus forum refleksi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan madrasah.
Rangkaian acara penutupan diawali dengan laporan dari Balai Diklat Keagamaan Surabaya mengenai pelaksanaan kegiatan. Laporan tersebut menjadi bagian dari evaluasi atas seluruh rangkaian pembelajaran yang telah diikuti peserta selama lima hari.
Baca Juga
Hari Keempat Diklat Kepala Madrasah: Perkuat Ekosistem Belajar untuk Tingkatkan Mutu Madrasah
Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan sambutan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Lumajang, Dr. Abdul Rofik, M.Pd.I.
Dalam sambutannya, Dr. Abdul Rofik memberikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti rangkaian diklat dengan penuh kesungguhan. Menurutnya, selesainya kegiatan bukan menjadi akhir dari proses belajar, melainkan awal untuk mengimplementasikan pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh di madrasah masing-masing.
“Kepala madrasah harus menjadi agen perubahan. Apa yang didapatkan di sini hendaknya dibawa pulang, dikembangkan, dan dibagikan kepada guru. Dengan demikian, peningkatan kompetensi tidak hanya terjadi pada individu, tetapi berkembang menjadi kekuatan bersama untuk meningkatkan mutu madrasah,” ujarnya

Ia berharap hasil diklat dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pembelajaran, pengembangan sumber daya manusia, serta tata kelola madrasah di Kabupaten Lumajang.
“Harapannya, setelah mengikuti diklat ini ada perubahan yang nyata di masing-masing madrasah. Ada inovasi, ada peningkatan kualitas layanan, dan yang paling penting ada dampak positif bagi peserta didik,” pungkasnya.
Diklat selama lima hari tersebut telah memberikan penguatan dalam berbagai aspek kepemimpinan madrasah. Peserta mendapatkan materi mulai dari Model Kompetensi Kepala Madrasah, Analisis Implementasi Kurikulum, Membangun Jejaring Madrasah, Nilai-Nilai Dasar SDM Kementerian Agama, Literasi Digital, Re-Branding Madrasah, Sistem Pelatihan dan Pengembangan SDM, Praktik Baik Pengelolaan Madrasah, hingga Pengembangan Ekosistem Belajar di Madrasah.
Berbagai materi tersebut memberikan perspektif yang lebih luas kepada para kepala madrasah mengenai pentingnya kepemimpinan yang visioner, pengembangan sumber daya manusia, inovasi, kolaborasi, transformasi digital, serta penguatan budaya mutu.
Kepala MTs Miftahul Ulum 2: Diklat Menjadi Ruang Refleksi dan Upgrading Kepemimpinan
Salah satu peserta, Kepala MTs Miftahul Ulum 2 Banyuputih Kidul, Husen, S.Pd.I., menyampaikan kesan dan pesan setelah mengikuti seluruh rangkaian diklat.
Menurutnya, kegiatan tersebut memberikan pengalaman yang sangat berharga, bukan hanya dari sisi pengetahuan dan kompetensi kepemimpinan, tetapi juga melalui proses berbagi pengalaman dengan kepala madrasah lainnya.
“Diklat ini menjadi ruang belajar sekaligus ruang refleksi bagi kami. Banyak hal yang kami dapatkan, mulai dari penguatan kompetensi kepala madrasah, implementasi kurikulum, pengembangan SDM, literasi digital, membangun jejaring, hingga bagaimana menciptakan ekosistem belajar yang sehat di madrasah,” ungkap Husen.

Ia menilai keberagaman materi yang diberikan membuat peserta tidak hanya mendapatkan teori, tetapi juga memperoleh inspirasi dari pengalaman dan praktik baik yang berkembang di berbagai madrasah.
“Kesan kami, diklat ini sangat membuka wawasan. Kami belajar bahwa menjadi kepala madrasah bukan hanya tentang mengelola lembaga, tetapi bagaimana menjadi pemimpin pembelajaran, membangun tim, mengembangkan SDM, membaca perubahan, dan menghadirkan inovasi yang memberikan dampak nyata bagi peserta didik,” tambahnya.
Husen berharap semangat belajar dan berkolaborasi yang terbangun selama diklat dapat terus berlanjut setelah kegiatan berakhir.
“Pesan kami, semoga semangat yang sudah terbangun selama lima hari ini tidak berhenti ketika diklat selesai. Justru setelah kembali ke madrasah, inilah saatnya ilmu dan pengalaman tersebut diimplementasikan. Kami ingin terus melakukan upgrading agar madrasah selalu selangkah lebih maju dan mampu memberikan layanan pendidikan terbaik kepada masyarakat,” tuturnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Balai Diklat Keagamaan Surabaya, KKMTs Kabupaten Lumajang, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang, para narasumber, serta seluruh panitia yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut.
“Terima kasih kepada seluruh narasumber dan panitia yang telah memberikan ilmu, pengalaman, dan pendampingan selama kegiatan. Semoga seluruh ikhtiar ini menjadi amal baik dan membawa manfaat bagi kemajuan madrasah di Kabupaten Lumajang,” pungkasnya.
Penutupan Diklat Teknis Substantif Kepala Madrasah Kabupaten Lumajang Tahun 2026 menjadi penanda berakhirnya rangkaian pembelajaran selama lima hari. Namun, bagi para peserta, momentum tersebut sekaligus menjadi awal untuk membawa semangat baru, memperkuat kepemimpinan, dan mengimplementasikan berbagai praktik baik demi mewujudkan madrasah yang maju, bermutu, inovatif, dan semakin dipercaya masyarakat.


