logo_mts192
0%
Loading ...

Membumikan Pancasila dalam Tindakan Nyata: Refleksi Hari Lahir Pancasila 2026

Share the Post:
Membumikan Pancasila dalam Tindakan Nyata: Refleksi Hari Lahir Pancasila 2026

Oleh: Fathur Rahman, S.Pd.I., M.Pd *)

Setiap tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia selalu mengingat akan lahirnya Pancasila sebagai dasar negara, pedoman moral, dan fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara. Pada peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2026 kali ini pemerintah mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia,” sebuah tema yang terdengar ideal dan penuh harapan. Namun, di balik seremoni dan slogan yang megah, muncul pertanyaan yang jauh lebih penting, yaitu sejauh mana nilai-nilai Pancasila benar-benar dijalankan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya oleh pemerintah dan para pemangku kebijakan di negeri ini?.

Pancasila tidak cukup hanya di hafal, di pajang pada dinding-dinding yang rapuh, dijadikan simbol di baliho, pidato, atau upacara peringatan belaka. Ia harus hidup dalam tindakan nyata, terutama dalam kebijakan publik yang menyentuh langsung terhadap kehidupan rakyat. Ketika kebijakan justru memicu ketimpangan, memperlebar jarak antara elite dan masyarakat, atau mengabaikan suara kelompok kecil, maka Pancasila hanya tinggal retorika saja. Di titik inilah kritik menjadi perlu, karena cinta pada bangsa bukan berarti harus diam terhadap penyimpangan nilai dasar bangsa itu sendiri.

Setiap kali peringatan hari lahir Pancasila seharusnya menjadi momentum ajakan untuk kembali meneguhkan nilai dasar negara dalam kehidupan nyata. Namun, di tengah kondisi Indonesia hari ini, peringatan itu juga perlu dibaca sebagai kritik keras bagi mereka, karena Pancasila terlalu sering dipuji dalam upacara, tetapi selalu diabaikan dalam tindakan nyata dalam pengambilan kebijakan yang menyangkut kehidupan rakyat jelata.

Baca JJuga

Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia : Refleksi Hari Lahir Pancasila 2026

Pancasila bukan sekadar simbol kenegaraan, melainkan pedoman moral yang menuntut keberpihakan pada manusia, persatuan, dan keadilan. Ketika pemerintah dan para pemangku kebijakan lebih sibuk membangun citra daripada membangun kesejahteraan, maka Pancasila hanya berhenti sebagai jargon. Dalam situasi seperti ini, peringatan Hari Lahir Pancasila semestinya tidak hanya menjadi agenda tahunan, tetapi ruang evaluasi untuk menilai sejauh mana negara benar-benar berpihak kepada rakyat kecil.

Tema “Pancasila Pemersatu Bangsa” juga mengandung pesan penting bahwa persatuan tidak boleh dipisahkan dari keadilan. Bangsa yang bersatu bukan bangsa yang diam terhadap penyimpangan, melainkan bangsa yang mampu mengakui luka sosial, memperbaiki ketimpangan, dan menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan elite dan golongan.

Pada sila kedua, “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab,” menuntut negara memperlakukan rakyat sebagai manusia yang memiliki martabat, hak, dan suara yang harus dihormati dn dihargai. Nilai ini seharusnya tampak dalam pelayanan publik yang ramah, penegakan hukum yang tidak tebang pilih dengan tajam ke bawah dan tumpul ke atas, serta kebijakan yang melindungi kelompok rentan. Namun kenyataannya, masih banyak rakyat yang berhadapan dengan birokrasi yang dingin, hukum yang terasa berat bagi yang lemah, dan keputusan negara yang sering tidak peka terhadap penderitaan masyarakat kecil.

Kemanusiaan menjadi kehilangan makna ketika kekuasaan hanya melihat rakyat sebagai angka statistik, bukan sebagai manusia yang sedang berjuang memenuhi kebutuhan hidup. Saat kebijakan lahir tanpa empati, saat suara rakyat kecil tidak lagi didengar, dan saat hak-hak dasar diperlakukan sebagai beban administratif, maka sila kedua sedang dikikis dan dilupakan secara perlahan. Dalam hal ini negara seharusnya hadir untuk memanusiakan manusia, bukan sekadar mengatur mereka dari kejauhan dengan metutup mata dan telinga.

Lebih lanjut pada sila kelima yaitu, “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” adalah ukuran paling nyata apakah Pancasila benar-benar dijalankan dalam kehidupan nyata. Keadilan sosial bukan hanya soal bantuan sosial, tetapi soal distribusi kesempatan hidup yang layak, akses pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan perlindungan hukum yang setara. Ketika ketimpangan ekonomi masih lebar, harga kebutuhan pokok masih membebani masyarakat, pungutan pajak masih mencekik rakyat dan akses terhadap pelayanan publik belum merata, maka sejatinya sila kelima belum sepenuhnya hadir dalam kebijakan negara.

Kritik paling tajam terhadap pemerintah justru terletak pada kesenjangan antara isi pidato dan kenyataan yang ada. Di satu sisi, negara berbicara tentang pembangunan dan kemajuan. Di sisi lain, masih banyak rakyat yang merasa tidak ikut menikmati hasil pembangunan itu secara adil dan merata. Keadilan sosial tidak boleh berhenti pada proyek apalagi hanya sekedar bantuan sosial, tetapi keadilan sosial harus hadir dalam kehidupan sehari-hari rakyat, terutama mereka yang paling membutuhkan kehidupan yang layak, akses pendidikan, kesehatan, pekerjaan dan perlindungan hukum dari negara.

Pemerintah dan para pemangku kebijakan perlu menyadari bahwa Pancasila bukan alat legitimasi, melainkan kompas etika dalam mengambil keputusan. Jika sila kedua dan sila kelima terus diabaikan, maka berarti negara sedang menjauh dari nilai dasar yang menjadi fondasinya sendiri. Kritik terhadap pemerintah menjadi penting bukan untuk melemahkan bangsa, melainkan untuk mengingatkan bahwa kekuasaan tanpa kemanusiaan dan keadilan hanya akan melahirkan ketidakpercayaan public semata.

“Fondasi Perdamaian Dunia” tema ini seharusnya bukan hanya sekadar slogan semata, melainkan sebagai pengingat bahwa perdamaian global berawal dari keadilan sosial, penghormatan martabat manusia, dan persatuan di dalam negeri. Jika Indonesia ingin berperan sebagai bangsa yang membawa pesan perdamaian pada dunia, maka nilai Pancasila harus terlebih dahulu diwujudkan secara nyata kepada rakyat sendiri. Perdamaian dunia hanya dapat terwujud jika setiap negara terlebih dahulu menegakkan kemanusiaan, keadilan, dan persatuan di dalam kehidupan bangsanya sendiri.

Pancasila akan bermakna hanya jika negara berani menghadirkan kebijakan yang beradab, adil, dan berpihak kepada rakyat kecil. Persatuan tidak mungkin kokoh jika rakyat terus merasa dipinggirkan, dan perdamaian dunia tidak akan lahir dari bangsa yang gagal berdamai dengan ketimpangan di dalam negerinya sendiri. Karena itu, Hari Lahir Pancasila tahun ini harus benar-benar dibaca sebagai seruan moral bagi pemerintah dan pemangku kebijakan untuk mengembalikan Pancasila pada tempat yang paling penting, yaitu hati nurani kebijakan negara.

Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 ini mestinya tidak hanya berhenti pada seremoni dan slogan saja, melainkan menjadi momentum untuk menguji kembali komitmen negara terhadap nilai-nilai dasar bangsa. Sila kedua menuntut kemanusiaan yang nyata, sementara sila kelima menuntut keadilan yang dirasakan langsung oleh rakyat. Jika dua sila ini terus diabaikan, dikesampingkan bahkan dilupakan maka Pancasila hanya akan hidup di spanduk, tetapi mati dalam praktik kehidupan berbangsa dan bernegara.

Bangsa Indonesia ini sangat membutuhkan lebih dari sekadar perayaan tahunan, bangsa ini membutuhkan keberanian untuk jujur bahwa masih ada jurang pemisah antara Pancasila yang dihafal dan Pancasila yang dijalankan. Dan justru dari keberanian itulah, Pancasila bisa kembali menjadi kekuatan moral yang benar-benar mempersatukan bangsa dan memuliakan manusia untuk perdamaian dunia.

*) Guru MTs Miftahul Ulum 2 Bakid

Join Our Newsletter