Kementerian Agama Kabupaten Lumajang melalui Seksi Pendidikan Madrasah (Sie. Pendma) dan Tim Inti Kabupaten (TIK) Pendamping Penerapan E-RKAM menggelar kegiatan sosialisasi penerapan Elektronik Rencana Kegiatan Anggaran Madrasah (eRKAM) untuk akuntabilitas dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Aula MTs.N 1 Lumajang Lantai 2, Jum’at (13/11/20).
Sosialisasi dibuka langsung oleh Kasie. Pendma Kementerian Agama Kab. Lumajang, H. Hasanuddin, M.Pd.I. Dalam sambutannya, mantan kepala MAN Lumajang ini menjelaskan bahwa bimtek E-RKAM dan EDM tersebut merupakan langkah awal Kementerian Agama yang rencananya akan menerapkan sistem elektronik Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (e-RKAM) dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada tahun 2021. Sistem yang mulai diinisiasi sejak 2018 ini diharapkan dapat mewujudkan pengeelolaan dana BOS yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan sosialisasi diikuti oleh seluruh kepala madrasah tsanawiyah KKM Wilayah 2 Lumajang yang meliputi Kecamatan Jatiroto, Randuagung, Kedungjajang. Tampak hadir sebagai narasumber TIK Kemenag Lumajang yang juga anggota pokjawas Kab. Lumajang, Drs. Achmad Junaedi, M.M dan Drs. M. Sholehuddin, M.Ag.
Dalam paparannya Drs. Achmad Junaedi, MM mengatakan akan pentingnya aplikasi E-RKAM sebagai media transparansi rencana kerja madrasah. E-RKAM juga merupakan sistem informasi pengelolaan pendapatan dan belanja madrasah.
Salah satu anggota tim asesor BAN S/M Jawa Timur ini juga menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi kali ini merupakan sebagai langkah awal dari agenda kegiatan BIMTEK E-RKAM & EDM yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Agama untuk madrasah se-Kabupaten Lumajang, yang rencananya akan digelar mulai 23 November 2020 hingga Januari 2021 mendatang.
Keberadaan e-RKAM bertujuan untuk meningkatkan kualitas belanja BOS. Maka, target akhir sistem e-RKAM ini adalah peningkatan efisiensi dan efektifitas belanja dan pelaporan BOS.
“Dengan diterapkan aplikasi E-RKAM nanti, pelaporan BOS nanti bisa efesien karena bisa dilaporkan secara online, sehingga tidak harus bolak balik ke kantor setiap kali ada revisi.” tegasnya
Sementara itu, Drs. Sholehuddin, M.Ag salah satu fasilitator Tim Inti Kabupaten Pendampingan E-RKAM mengungkapkan fungsi dan tujuan sistem aplikasi e-RKAM. Rencana penerapan E-RKAM ini bertujuan agar kualitas belanja atau penggunaan BOS lebih terjamin, dapat diakses lebih baik, lebih akuntabel dan beriontasi untuk pemenuhan standart pelayanan minimum. Menurutnya sebaik apapun sistemnya, jika perencanaannya tidak baik, maka seberapa besar upaya dan investasi pemerintah tidak akan menghasilkan dampak mutu pembelajaran yang signifikan.
Dengan adanya e-RKAM, seluruh stake holder juga diharapkan dapat memantau pergerakan dana BOS mulai dari perencanaan hingga pemanfaatan akhir.
E-RKAM menjadi salah satu strategi untuk terus meningkatkan kualitas madrasah dalam membangun Indonesia ke depan yang lebih baik lagi.
Kepala Tata Usaha MTs. Miftahul Ulum 2 Banyuputih Kidul, Mochammad Fathur Rosi yang hadir mewakili kepala madrasah sangat senang karena bisa mengikuti kegiatan tersebut. Setidaknya dengan mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut sudah ada gambaran bagaimana cara penyusunan RKAM berbasis elektronik. Operator madrasah ini juga berharap MTs. Miftahul Ulum 2 akan mampu menerapkan E-RKAM ini dengan baik