Menyikapi Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 455 Tahun 2022 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Madrasah (UM) Tahun Pelajaran 2021/2022, MTs. Miftahul Ulum 2 Banyuputih Kidul menggelar sosialisasi kepada peserta didik kelas IX, Selasa, (15/02/22).
Sekedar informasi, Tahun Pelajaran 2021/2022 merupakan tahun perdana MTs. Miftahul Ulum 2 Banyuputih Kidul akan meluluskan peserta didiknya sejak terbitnya Ijin Operasional 2019 yang silam.
Kegiatan sosialisasi diikuti oleh 326 siswa/siswi di dua tempat yang berbeda. Untuk siswa bertempat di gedung aula terpadu putra. Sedangkan siswi dilaksanakan di gedung aula Putri.
Di samping mensosialisasikan tentang pelaksanaan Ujian Madrasah, kesempatan tersebut juga dimanfaatkan untuk memberikan informasi terkait Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang harus dicapai sehigga dapat ditetapkan sebagai peserta didik yang berhak mendapatkan ijazah.
Amang Philips Dayeng Pasewang, S.Sos selaku Waka. Kurikulum yang hadir dalam sosialisasi tersebut mendorong kepada para peserta didik yang akan mengikuti Ujian Madrasah agar mempersiapkan diri mulai sekarang baik secara dzahir maupun batin. Usaha dzahir dilakukan dengan giat belajar. Ikhtiar Batin dengan memperbanyak ibadah dan berdoa kepada Allah. Dan jangan lupa memohon doa restu kepada kedua orang tua.
One Reply to “Sosialisasi Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022”