logo_mts192
0%
Loading ...

Social Justice and Decent Work for All

Oleh: *Danang Satrio P, S.Psi

Mayday atau Hari Buruh merupakan peringatan akbar pekerja di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia. Peringatan ini sejatinya bukanlah perayaan, tetapi sebuah kegiatan untuk mengkritisi keputusan pemberi kerja maupun kebijakan-kebijakan pemerintahan yang dihasilkan dari manifestasi undang-undang yang dipandang tak linear dengan hak hidup dan kebutuhan pekerja.

Pekerja/Buruh tidaklah mesti sebagai pekerja hina, kasar, rendahan dan konotasi buruk lainnya. Pada dasarnya, pengertian buruh tidak sesempit itu, tapi meliputi pekerja dan karyawan baik statusnya kontrak maupun tetap. Juga ada pembagian kelas pekerja yang lebih mengandalkan fungsi otak yang kompleks dan kemampuan mengerahkan otot sebagai dasar melaksanakan pekerjaan.

Secara umum, dikatakan buruh/pekerja apabila mempunyai tenaga dan kemampuan dengan meluangkan waktunya untuk mendapatkan balasan setimpal berupa uang maupun bentuk lainnya kepada pemberi kerja yang bisa perseorangan maupun kelembagaan. Jika merujuk undang-undang ketenagakerjaan di Indonesia, buruh diklasifikasikan menjadi dua, yaitu: buruh profesional dan buruh kasar.

Secara tak langsung, penulis yang berprofesi guru pun terikat kontrak pekerjaan sebagai pengajar/pendidik dapat dianggap sebagai pekerja/buruh. Dalam konteks ini, para guru dapat menuntut haknya sama seperti profesi lainnya, tetapi kami para guru dibatasi etika-moral yang seolah tidaklah etis jika seorang guru banyak melakukan tuntutan – Dalam bahasa sarkastik: Guru mesti paham segalanya dan mampu mengatasi masalah tanpa bantuan dari pihak manapun.

Guru-guru kita adalah manusia superpower yang wajib mengelaborasi kemampuan otak dan otot-ototnya untuk mewujudkan sistem pendidikan yang di tataran elit kebijakannya berubah-ubah dan landasan filosofis sangat rentan keluar dari topik filosofi pedagogik. Guru yang dapat dikatakan kelas menengah ini dihimpit dari atasan yang seharusnya menaunginya untuk mengimplementasikan bertumpuk aturan-aturan dan dari bawah kalangan masyarakat yang seharusnya mendukung juga membelanya dipandang sinis karena mungkin saja guru ini bukanlah profesi parlente selayaknya pegawai profesional.

Melalui tulisan ini, penulis hanya ingin menunjukkan bahwa tema ‘Social Justice and Decent Work for All‘ (Keadilan Sosial dan Pekerjaan yang Layak untuk Semua) yang digaungkan pada Mayday 2024 secara global oleh International Labour Organization (ILO) sesuai pula dengan apa yang penulis rasakan ~ Tema ini berangkat dari isu kesenjangan sosial-ekonomi akibat dari tantangan pekerjaan yang kian hari makin meningkat tetapi reward yang didapatkan mengalami stagnasi dengan diperburuk biaya hidup turut mengalami kenaikan akibat inflasi dunia, dan masih banyak pekerja tak memiliki perlindungan jaminan kesehatan.

Harapan penulis saat Hari Buruh tiap tahun berlangsung tetaplah sama, yaitu: Semoga kita semua mampu bekerja dengan hati, karena kita ini insan dan bukanlah seekor sapi!

Happy Mayday 2024, Social Justice and Decent Work for All

.

.

*Waka Humas Madrasah

Share the Post:

Join Our Newsletter