Selayang Pandang MTs. Miftahul Ulum 2 Banyuputih Kidul

Pondok Pesantren tidak pernah usang dan selalu menarik untuk dikaji maupun diperbincangkan. Di tengah derasnya arus globalisasi dan teknologi informasi serta gaya hedonis yang semakin membudaya di masyarakat, pesantren telah terbukti mendidik dan menanamkan nilai-nilai kesederhanaan dan kemandirian terhadap para santri, sehingga pesantren semakin layak menjadi salah satu alternatif rujukan pendidikan bagi masyarakat.

Madrasah Tsanawiyah Miftahul Ulum 2 Banyuputih Kidul adalah unit pelaksana teknis di bidang pendidikan dalam lingkungan Pondok Pesantren Miftahul Ulum Banyuputih Kidul Jatiroto Lumajang di bawah binaan Kementerian Agama yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Yayasan Miftahul Ulum Banyuputih Kidul Jatiroto Lumajang.

Madrasah ini berdiri berdasarkan surat keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur nomor 836 tanggal 29 Mei 2019, dengan terbitnya surat keputusan tersebut maka secara Yuridis Formal Madrasah ini berjalan efektif dan diakui keberadaannya sebagai lembaga pendidikan formal.

Pendirian MTs. Miftahul Ulum 2 dilatarbelakangi oleh perkembangan jumlah santri /siswa yang sangat pesat sehingga proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) kurang berjalan dengan efektif. Dengan demikian diharapkan dengan berdirinya MTs. Miftahul Ulum 2 proses pembelajaran berjalan dengan efektif, aktif, inovatif dan adaftif sesuai dengan perkembangan dan tuntutan zaman tentu tetap berdasarkan nilai-nilai ajaran Islam Ahhus sunnah wal Jamaah an-Nahdliyah dengan tetap memegang teguh prinsip pesantren al-muhafadzah ‘ala al-qadim al-shalih, wa al-akhdzu bi aljadid al-ashlah (menjaga dan mempertahankan tradisi yang positif, dan mengimbangi dengan mengambil hal-hal baru yang lebih positif).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *