Kamis (22/06/23) MTs. Miftahul Ulum 2 Banyuputih Kidul Jatiroto Lumajang menggelar Rapat Kenaikan Kelas VII dan VIII Tahun Pelajaran: 2022/2023. Rapat yang digelar di Laboratorium Komputer Madrasah lantai 3 diikuti seluruh pimpinan madrasah, guru BK, dewan guru dan wali kelas.
Rapat pleno dilakukan untuk menetapkan siswa yang layak naik kelas dengan kriteria yang sudah tentukan oleh Kementerian Agama dan pihak madrasah.
Rapat kenaikan kelas, dibuka dengan sambutan Kepala Madrasah. Dalam sambutannya, Sahroni, S.Pd.I., M.Pd mengatakan rapat kenaikan ini bukan untuk menghakimi tetapi memberi solusi terbaik bagi siswa untuk tetap belajar dengan baik.
Anggota LPTQ Kabupaten Lumajang ini menambahkan sebagai abdi pendidikan semua dewan guru berkewajiban membina, mendidik, dan mencerdaskan peserta didik dengan berjenjang sesuai dengan kurikulum dan sesuai dengan aturan kedisiplinan dan peraturan akademik yang telah ditetapkan bersama. Oleh karenanya, pihaknya berharap keputusan rapat yang ditetapkan nanti harus berdasarkan pedoman akademik dan kriteria kenaikan kelas yang ditetapkan bersama serta dapat dipertanggungjawabkan secara kelembagaan.
Husen, S.Pd.I selaku Waka. Kurikulum dan pimpinan rapat dalam sambutannya mengatakan rapat kenaikan kelas ini diharapkan dapat mengetahui perkembangan siswa selama belajar di MTs. Miftahul Ulum 2 Bakid. Kendala yang dihadapi siswa seharusnya dapat terdeteksi secara dini sehingga mereka akan belajar dengan efektif dan nyaman.
Usai pemaparan pimpinan sidang, salah satu rangkaian rapat adalah mendengarkan pemaparan laporan dari semua wali kelas untuk menjadi bahan pertimbangan naik tidaknya siswa ke jenjang kelas selanjutnya. Oleh karena itu, peran wali kelas menjadi sangat vital dari pembinaan sampai finalisasi kelayakan kenaikan kelas, tentunya dengan pertimbangan yang penuh kebaikan.