Kelompok Kerja Madrasah Tsanawiyah (KKMTs) Kabupaten Lumajang menggelar kegiatan Pengesahan Kelulusan siswa kelas IX Tahun Pelajaran 2024/2025 pada hari Senin, (02/06/25). Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 wib ini dilaksanakan di Aula Lantai II Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang.
Acara ini dihadiri oleh seluruh Kepala dan/atau perwakilan madrasah Tsanawiyah Negeri maupun Swasta se-Kabupaten Lumajang. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang, H. Achmad Faisol Syaifullah, S.Ag., M.H.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasie Pendma) Kemenag Lumajang, H. Hasanuddin, M.Pd.I, beserta para pengawas bina jenjang Madrasah Tsanawiyah, yang turut memberikan arahan dan supervisi dalam proses pengesahan.
Baca Juga
Pengawas Madrasah Lakukan Monitoring Pelaksanaan ASAT di MTs Miftahul Ulum 2
Waka Kurikulum MTs Miftahul Ulum 2 Banyuputih Kidul, Husen, S.Pd.I turut hadir dalam kegiatan tersebut dalam rangka mengikuti sidang dan menyerahkan dokumen-dokumen yang menjadi syarat kelulusan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Sementara itu Kepala madrasah, H. Ahmad Fauzi, S.Pd.I berhalangan hadir karena ada kegiatan di luar kota yang tidak bisa ditinggalkan dan diwakilkan.
Syarat-syarat tersebut meliputi :Laporan Pelaksanaan ANBK, meliputi: SK Panitia, Jadwal Pelaksanaan, Daftar Peserta sesuai PDUM, Berita Acara & Daftar Hadir Peserta, Daftar Hadir Pengawas, Nilai ANBK (dari aplikasi), dan Soal + Kisi-kisi + Kunci Jawaban (1 mapel) dan Instrumen Monitoring, Kriteria Kelulusanm-, Berita Acara Sidang Kelulusan Madrasah

Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam menetapkan dan mengesahkan kelulusan peserta didik kelas IX.
“Kegiatan pengesahan kelulusan yang diselenggarakan oleh KKMTs Kabupaten Lumajang ini sangat penting sebagai bentuk koordinasi dan standarisasi antar madrasah dalam menentukan kelulusan peserta didik. Melalui forum ini, kami dapat memastikan bahwa proses penetapan kelulusan telah sesuai dengan regulasi dan standar mutu pendidikan madrasah. Selain itu, momen ini juga menjadi ajang evaluasi pelaksanaan ANBK dan pelaporan akademik secara lebih akuntabel dan transparan.” Jelas Husen saat dihubungi oleh tim redaksi madrasah
“Kami mengapresiasi kehadiran Kasie Pendma dan para pengawas bina yang telah memberikan arahan yang konstruktif demi peningkatan kualitas pendidikan madrasah di masa mendatang.”pungkasnya
Dengan terlaksananya kegiatan ini, maka kelulusan siswa kelas IX MTs Miftahul Ulum 2 Banyuputih Kidul Tahun Pelajaran 2024/2025 dinyatakan sah dan telah memenuhi seluruh persyaratan administratif dan akademik sesuai ketentuan yang berlaku.