Setelah melalui proses penyusunan, telaah, dan penyempurnaan, Dokumen Kurikulum Operasional Madrasah (KOM) MTs Miftahul Ulum 2 Banyuputih Kidul Tahun Pelajaran 2026/2027 resmi disahkan oleh Pengawas Bina Madrasah, Ruli Widayadi, S.Ag., M.A., pada Selasa (21/7/2026).
Pengesahan dokumen kurikulum tersebut menjadi penanda bahwa MTs Miftahul Ulum 2 telah siap melaksanakan proses pembelajaran pada Tahun Pelajaran 2026/2027 sesuai dengan kebijakan terbaru Kementerian Agama. Dokumen yang disahkan memuat berbagai komponen penting, mulai dari karakteristik madrasah, visi dan misi, tujuan pendidikan, pengorganisasian pembelajaran, kalender pendidikan, hingga implementasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) dan Pembelajaran Mendalam (Deep Learning).
Baca Juga
MTs Miftahul Ulum 2 Hadiri Review Kurikulum Dokumen 1 Bersama Pengawas Bina
Dalam kesempatan tersebut, Pengawas Bina, Ruli Widayadi, S.Ag., M.A., memberikan apresiasi atas kesungguhan Tim Pengembang Kurikulum MTs Miftahul Ulum 2 dalam menyusun dokumen kurikulum yang komprehensif dan sesuai dengan regulasi.
Beliau berpesan agar dokumen kurikulum tidak hanya menjadi arsip administrasi, tetapi benar-benar dijadikan pedoman dalam seluruh proses penyelenggaraan pendidikan di madrasah.
“Susunlah program-program madrasah yang berbasis pada pendidikan yang aman dan nyaman. Ketika lingkungan belajar terasa aman, nyaman, dan membahagiakan, maka proses pembelajaran akan berlangsung lebih efektif dan peserta didik dapat berkembang secara optimal,” pesan Ruli Widayadi.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa setiap program madrasah hendaknya berpihak kepada murid, memperkuat pendidikan karakter, budaya literasi, serta membangun iklim madrasah yang humanis dan kolaboratif.
Sementara itu, Kepala MTs Miftahul Ulum 2, Husen, S.Pd.I., menyampaikan rasa syukur atas disahkannya Dokumen Kurikulum Tahun Pelajaran 2026/2027.
“Alhamdulillah, setelah melalui berbagai tahapan penyusunan dan review bersama Pengawas Bina, dokumen kurikulum kami akhirnya resmi disahkan. Ini menjadi awal yang baik dalam menyelenggarakan pembelajaran yang lebih berkualitas, inovatif, dan berorientasi pada kebutuhan peserta didik,” ujar Husen.
Ia menambahkan bahwa seluruh guru akan menjadikan dokumen kurikulum tersebut sebagai acuan dalam menyusun perangkat pembelajaran dan melaksanakan proses belajar mengajar selama satu tahun pelajaran.
“Kami berkomitmen mengimplementasikan kurikulum ini secara konsisten dengan menghadirkan pembelajaran yang bermakna, menguatkan budaya literasi, membentuk karakter peserta didik, serta mewujudkan lingkungan madrasah yang aman, nyaman, religius, dan menyenangkan,” tambahnya.
Pengesahan Dokumen Kurikulum Operasional Madrasah ini sekaligus mempertegas komitmen MTs Miftahul Ulum 2 Banyuputih Kidul dalam meningkatkan mutu pendidikan melalui tata kelola kurikulum yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada pembentukan generasi yang unggul dalam prestasi serta luhur dalam budi pekerti.


