Pengawas Bina Madrasah, Ruli Widayadi, S.Ag., M.A., melakukan monitoring pelaksanaan Tes Kemampuani Akademik (TKA) di MTs Miftahul Ulum 2 Banyuputih Kidul Jatiroto Lumajang di hari Kedua, Kamis (09/04/2026)
Kegiatan monitoring ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan TKA berjalan sesuai dengan prosedur dan standar yang telah ditetapkan, baik dari sisi teknis maupun administratif. Pelaksanaan TKA sendiri berlangsung di Laboratorium Komputer putra dan putri dengan sistem berbasis komputer serta pengawasan silang antar madrasah.
Kedatangan pengawas yang akrab disapa Bapak Ruli ini disambut langsung oleh Kepala Madrasah, Husen, S.Pd.I., bersama panitia pelaksana yang terdiri dari Wakil Kepala Bidang Kurikulum , Muhammad Ismail, S.Pd., Wakil Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Aris Purnomo, S.Pd., dan salah satu panitia Abdul Rozaq S.Sos.
Baca Juga Dua Hari Pelaksanaan TKA MTs Miftahul Ulum 2 Berjalan Sukses
Dalam kegiatan monitoring tersebut, pengawas meninjau langsung proses pelaksanaan TKA, kesiapan sarana prasarana, serta memastikan sistem berjalan dengan baik tanpa kendala berarti. Ia juga memberikan arahan dan penguatan kepada panitia agar terus menjaga kualitas pelaksanaan TKA pada gelombang 3 berikutnya yang akan digelar pada 13-14 April 2026.
Ruli Widayadi menyampaikan apresiasinya atas kesiapan dan kelancaran pelaksanaan TKA di MTs Miftahul Ulum 2.
“Secara umum pelaksanaan TKA di madrasah ini sudah berjalan dengan baik. Kesiapan panitia, sarana prasarana, serta kedisiplinan peserta didik patut diapresiasi. Hal ini menunjukkan komitmen madrasah dalam menjaga mutu pendidikan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Madrasah, Husen, S.Pd.I menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan pembinaan yang diberikan oleh pengawas.
“Kami sangat berterima kasih atas monitoring dan arahan yang diberikan. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan TKA di madrasah,” ungkapnya.
Dengan adanya monitoring ini, diharapkan pelaksanaan TKA di MTs Miftahul Ulum 2 dapat terus berjalan optimal serta sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) dan Kementerian Agama..


