Oleh: Zaskia Fadilatur Rahimah *
Pahlawan dalam konteks tanah air kita adalah suatu gelar yang disematkan kepada warga negara Indonesia atau seseorang yang berjuang melawan penjajah di wilayah yang sekarang menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rela bertaruh nyawa demi membela dan memberikan kontribusi untuk kemajuan bangsa dan negara.
Di era orde baru gelar pahlawan nasional nyaris hanya diberikan kepada mereka yang sedikit banyak memiliki andil bagi kepentingan kekuasaan saat itu. Seorang tokoh yang semestinya layak mendapat gelar pahlawan, hanya karena dianggap tidak netral dan merugikan kekuasaan politik, dengan mudah ditolak untuk dianugerahi gelar pahlawan nasional. Bung Tomo adalah contoh nyata dalam hal ini.
Gelar pahlawan saat itu benar-benar amat bergantung pada kemauan dan tafsir politik kekuasaan. Makin menguntungkan kekuasaan, kian mudah diakomodasi menjadi pahlawan pahlawan nasional. Sebaliknya, makin merugikan dan berpotensi medelegitimasi kekuasaan politik, jangan harap mendapat pengakuan nasional.
*) Siswi kelas VII MTs. Miftahul Ulum 2.