Membumikan Pancasila di Bumi Nusantara | Memperingati Hari Lahir Pancasila

Oleh: Sahroni, S.Pd.I., M.Pd *)

Tanggal 1 Juni 1945, dua bulan sebelum kemerdekaan Indonesia menjadi hari bersejarah bagi bangsa Indonesia. Hari itu, bangsa Indonesia bersepakat menentukan dan menjadikan Pancasila sebagai ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Indonesia menjadikan Pancasila sebagai ideologi karena pancasila adalah satu-satunya dasar negara yang bisa mempersatukan bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku budaya, ras dan agama.

Para pendiri bangsa tidak memilih Indonesia menjadi negara agama, karena negara agama tidak cocok diterapkan di negara multi agama seperti Indonesia. Mereka menyadari bahwa negara agama hanya cocok diterapkan di negara yang sebagian besar penduduknya menganut satu.

Pancasila merupakan jalan tengah di antara keinginan perwakilan Islam yang menginginkan negara berdasarkan Islam dan nasionalis yang enggan dengan hal itu. Sebab, Pancasila juga mengakomodasi agama, bahkan tidak hanya Islam, tetapi semua agama yang ada.

Pancasila memiliki status dan berfungsi sebagai falsafah, ideologi dan dasar negara bagi bangsa Indonesia. Tidak hanya itu Pancasila seyogyanya menjadi sumber hukum dan konstitusi, pemersatu bangsa serta pembeda antara negara agama dan negara sekuler. Namun pada kenyataannya, semenjak Pancasila lahir hingga sekarang, Pancasila belum membumi secara merata dan belum tercermin dan menjadi sebuah budaya bangsa secara maksimal di Indonesia. Bahkan sangat disayangkan masyarakat Indonesia sudah mulai melupakan Pancasila dan ada beberapa kelompok masyarakat tertentu mengikuti budaya dan ideologi dari luar yang masuk ke Indonesia.

Lahir di tahun 1945, di Tahun 1948 sudah terjadi pemberontakan PKI di Madiun. 1949 muncul gerakan Darul Islam (DI) yang ingin mendirikan Negara Islam Indonesia (NII). Di era reformasi, Pancasila semakin terpinggirkan karena reformasi menjadikan demokrasi dan HAM sebagai penglima yang berlebih-lebihan tanpa ada keseimbangan dengan kewajiban kebangsaan. Nilai-nilai luhur pancasila yang mencakup semua aspek kehidupan berkebangsaan malah tidak mampu mempengaruhi dan menguatkan mentalitas dan moralitas bangsa.

Reformasi yang melahirkan sistem yang terlalu longgar dan liberal telah menjadikan Indonesia sebagai pasar besar masuknya ideologi global dari semua arah tanpa ada filter. Gerakan ideologi transnasional ingin mengganti Pancasila dan NKRI menjadi negara khilafah sudah sangat nyata di depan mata sebagaimana ajaran liberalisme dan ateisme.

Oleh karena itu, sikap dan ketegasan pemerintah terhadap kelompok-kelompok radikal dan ekstrem perlu didukung dan diapresiasi oleh rakyat Indonesia wa bil khusus warga Nahdlatul Ulama (NU) yang memiliki andil besar dalam pendirian bangsa Indonesia. Bahkan RKH. As’ad Syamsul Arifin tokoh pahlawan Nasional asal Situbondo Jawa Timur dan mediator antara KH. Kholil Bangkalan Hadratus Syaikh KH. M. Hasyim Asy’ari dalam Pendidikan NU dalam sebuah kesempatan mengatakan bahwa Warga NU wajib membela dan bertanggung jawab apabila ada kelompok yang ingin merusak pancasila.

“Seandainya Pancasila dirusak, NU harus bertanggung jawab! Umat Islam harus membela Pancasila. Ini sudah Mujma` Alaih, konsensus Ulama. “

Pancasila merupakan konsensus nasional dan platform umum bagi seluruh bangsa, suku, ras dan agama untuk bertemu dan berdiskusi untuk masa depan Indonesia.

Indonesia akan menjadi bangsa dan negara adil, makmur, maju dan berkeadaban apabila nilai-nilai Pancasila bisa diterapkan dan diterjemahkan menjadi aksi nyata dalam berkehidupan, berbangsa dan bernegara dengan maksimal. Indonesia akan mampu membangun peradaban dunia jika bisa menerapkan prinsip-prinsip Pancasila : Ketuhanan yang Maha Esa Kemanusiaan, Persatuan, Demokrasi dan Keadilan.

*) Kepala MTs. Miftahul Ulum 2 Bakid

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *