MAS Ke-7 PPMU BAKID, Kepala Madrasah Menjadi Dewan Hakim Tafsir Jalalain dan Fathul Muin

Musabaqah Akhirus Sanah (MAS) merupakan ajang bergengsi yang rutin diselenggarakan menjelang akhir tahun pelajaran di Pondok Pesantren Miftahul Ulum Banyuputih Kidul. Berbagai cabang perlombaan dilombakan dalam event MAS yang Ke-7 tersebut, mulai dari Tartil Tilawah, Pembacaan Maulid Ad-Diba’i, Qiraatul Kutub, Fahmil Qur’an dan Bintang Pesantren dan lain-lain. Masing-masing daerah mendelegasikan utusan terbaiknya yang sudah dipersiapkan beberapa bulan sebelumnya.

Pelaksanaan MAS digelar di depan Gedung Madrasah dan disaksikan oleh supporter masing-masing daerah yang jumlahnya 8 Daerah A-G dan LPBA.

Dalam MAS ke-7 Tahun 1442 ini, Kepala MTs. Miftahul Ulum 2 Bakid, Sahroni, S.Pd.I., M.Pd mendapatkan kehormatan menjadi salah satu anggota Dewan Hakim dalam 3 cabang lomba yang dilombakan dalam ajang penggalian santri berprestasi tahunan tersebut, yaitu Cabang Tafsir Jalalain, Fathul Muin dan Fahmil Qur’an.

Bersama 9 Dewan Hakim lainnya, kepala MTs. MU 2 BAKID melakukan penjurian Cabang Kitab Tafsir Jalalain dan Fathul Muin pada Sabtu malam (20/03/21). Sebanyak 16 peserta mencoba menampilkan performa terbaiknya di hadapan dewan hakim yang terdiri 4 komponen penilaian yang meliputi Shihhatul Qira’ah (Kebenaran Bacaan), Fashahatul Qira’ah (Kefasikan Bacaan, Fahmul Ma’ani (Pemahaman Makna) dan Munaqasyah (Tanya Jawab Lisan).

Keseruan musabaqah bertambah seru pada saat dewan melontarkan pertanyaan seputar nahwiyah sharfiyah dan studi kasus dari maqra yang dibaca. Bahkan tak jarang terjadi perdebatan antara dewan hakim penanya dan peserta. Suasana bertambah seru dan semakin memanas di saat peserta tidak bisa menjawab. Musabaqah yang dimulai jam 21.00 WIB tersebut berakhir ada jam 02.30 dini hari.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *