Oleh: Fathur Rahman, S.Pd.I., M.Pd *)
Puasa Ramadhan merupakan rukun Islam kedua yang wajib dilaksanakan umat Muslim, dengan tujuan utama mencapai ketakwaan. Secara teologis, ibadah ini melatih pengendalian diri dari nafsu duniawi. Kajian ini menganalisis makna esensial puasa serta hikmahnya secara spiritual, sosial, dan fisik, dengan landasan dalil primer dalam Islam.
Secara teologis makna puasa Ramadhan bersumber langsung dari wahyu ilahi. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Baqarah:183:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ ١٨٣
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
Ayat ini menunjukkan puasa sebagai ibadah universal yang bertujuan membentuk takwa, yaitu kesadaran vertikal terhadap Allah dan horizontal terhadap sesama manusia.
Baca Juga
Puasa Ramadhan diwajibkan pada tahun kedua Hijriah, setelah QS. Al-Baqarah:185 turun:
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنٰتٍ مِّنَ الْهُدٰى وَالْفُرْقَانِۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُۗ
Artinya: Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang hak dan yang batil). Oleh karena itu, siapa di antara kamu hadir (di tempat tinggalnya atau bukan musafir) pada bulan itu, berpuasalah.
Makna ini menekankan puasa sebagai medium tadarus Al-Qur’an, memperkuat iman dan keikhlasan.
Hadits Nabi SAW (HR. Bukhari no. 1901) menyatakan:
وَمَنۡ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحۡتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنۡ ذَنۡبِهِ
Artinya: “Dan barang siapa yang berpuasa Ramadhan karena iman kepada Allah dan mengharap pahala, maka dosanya yang telah lalu akan diampuni.”
Secara linguistik, “shiyam” berasal dari akar “shama” yang berarti menahan, mencakup referensi fisik (makan-minum) dan non-fisik (dusta, ghibah). Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin menafsirkan puasa sebagai perisai (junnaḥ), sebagaimana hadits (HR. Bukhari no. 1899):
وَالصِّيَامُ جُنَّةٌ، فَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلَا يَرْفُثْ وَلَا يَصْخَبْ، فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ، فَلْيَقُلْ: إِنِّي امْرُؤٌ صَائِمٌ
Artinya: Puasa adalah perisai. Jika salah seorang di antara kalian berpuasa, maka janganlah berkata kotor dan jangan bertengkar. Jika seseorang mencacinya atau mengajaknya bertengkar, hendaklah ia berkata: “Aku sedang berpuasa.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hikmah spiritual puasa terletak pada pembentukan jiwa yang zuhud. Dalam sebuah hadits qudsi (HR. Ahmad no. 8693) menyatakan:
كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلاَّ الصِّيَام، فَإنَّهُ لِي وَأنَا أجْزِي بِهِ
Artinya: Semua amal perbuatan anak Adam itu adalah untuknya, melainkan puasa, karena sesungguhnya puasa itu adalah untuk-Ku dan Aku yang akan memberikan balasan dengannya.
Ini menjadikan puasa sebagai ibadah rahasiawi yang mustahil diriya’, melatih ikhlas dan tawakal.
Dalam puasa terdapat hikmah sosial dan empati. Puasa membangun solidaritas sosial melalui empati terhadap kaum mustad’afin. QS. Al-Baqarah:184:
فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَۗ وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗۗ وَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ ١٨٤
Artinya: Maka siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, itu lebih baik baginya dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
Dalam ayat ini memungkinkan fidyah bagi yang tidak mampu, serta mendorong zakat fitrah bagi setiap individu.
Dalam hadits (HR. Tirmidzi no. 761) menggambarkan Ramadhan:
إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ، وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ، وَصُفِّدَتِ الشَّيَاطِينُ
Artinya: “Jika bulan Ramadhan datang, maka pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup, dan setan-setan dibelenggu.”
Ini menunjukkan bahwa puasa berpotensi menurunkan konflik sosial karena melatih kesabaran, sedekah, dan memperkuat ukhuwah Islamiyah serta ukhuwah basyariyah.
Dalam puasa juga terdapat hikmah fisik dan kesehatan. Secara empiris puasa intermiten Ramadhan memicu autophagy, meningkatkan metabolisme, dan menurunkan risiko diabetes. Secara holistik, hikmah puasa dapat membersihkan tubuh dari toksin dan jiwa dari maksiat.
Jadi, puasa Ramadhan merupakan ibadah multifaset yang mengintegrasikan takwa, empati, dan kesehatan. Dalil Al-Qur’an dan hadits membuktikan hikmahnya sebagai perisai jiwa dan masyarakat. Sehingga umat Islam diwajibkan mengamalkannya untuk transformasi holistik, sebagaimana tujuan syariat.
*) Guru MTs Miftahul Ulum 2 Bakid


