Kisi-kisi Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021

Setelah menerbitkan SK Dirjen No.752 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021, Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam kemudian menerbitkan surat edaran tentang Pengantar Kisi-kisi Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021. Surat yang dikeluarkan pada tanggal 11 Februari 2021 dengan nomor B-334.2/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/02/2021 tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan Kepala MI, MTs, MA dan MAK.

Baca juga : UN 2021 DITIADAKAN, DIRJEN PENDIS TERBITKAN SE KELULUSAN & KENAIKAN KELAS – SK POS UM TAHUN 2021

Penerbitan surat edaran kisi-kisi UM yang ditandatangani oleh langsung oleh H. A. Umar selaku Direktur KSKK tersebut dimaksudkan untuk memberikan pedoman dan panduan kepada madrasah dalam penyusunan soal-soal Ujian Madrasah. Kisi-kisi meliputi kelompok mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab untuk jenjang MI, MTs dan MA/MAK.

Berikut ini beberapa point penjelasan tambahan kisi-kisi tersebut :

  1. Kisi-kisi Ujian Madrasah meliputi Mapel Quran Hadis, Akidah Ahlak, Fikih, SKI dan Bahasa Arab untuk jenjang MI,MTs, dan MA/MAK.
  2. Kisi-kisi Ujian Madrasah dimaksud pada poin 1 di atas berfungsi memberikan panduan sekaligus membantu guru madrasah dalam menyusun soal Ujian Madrasah kelompok Mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab di Madrasah.
  3. isi-kisi disusun dengan mengacu pada KMA 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah.
  4. Guru dalam menyusun soal dapat memilih dari 60 kisi-kisi pada setiap jenjang yang telah disiapkan oleh Kementerian Agama dan selanjutnya disesuaikan dengan kondisi masing-masing madrasah,
  5. Berdasarkan pertimbangan pada poin 4, guru dalam menyusun soal dapat memperhatikan rambu-rambu persentase dan komposisi level kognifif.
  6. enyusunan soal agar mempertimbangkan situasi pandemi, sehingga tingkat kesulitan dan level kognitif soal yang dikembangkan dapat menyesuaikan kondisi pembelajaran yang berlangsung selama ini di setiap madrasah. Atas dasar itu pula, maka meskipun sebagian besar level kognitif Kompetensi Dasar di KMA 183 Tahun 2019 pada level 3 (L3), guru penyusun soal di setiap madrasah dibolehkan mengembangkan soal pada level 1 (L1) atau level 2 (L2).

Silahkan Download Kisi-Kisi Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021 pada link di bawah:

10 Replies to “Kisi-kisi Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021”

Leave a Reply