Program studi PPG merupakan program pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan lulusan S1 Kependidikan dan S1/D-IV non Kependidikan yang memiliki bakat dan minat menjadi guru
agar menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai dengan standar nasional pendidikan dan standar lainnya sehingga dapat memperoleh sertifikat pendidik profesional pada pendidikan anak usia dini,
pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Program studi PPG ini diharapkan dapat menjawab berbagai persoalan pendidikan seperti: low competence, under qualification, mismatched; dan tantangan pendidikan seperti: perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan dinamika
masyarakat; serta memenuhi kebutuhan guru di sekolah/madrasah secara nasional.
Program studi PPG diharapkan menghasilkan lulusan guru-guru profesional yang unggul dan siap menghadapi tuntutan zaman. Lulusan yang unggul ditandai dalam penguasaan kompetensi keguruan,
kompetitif dan produktif dalam pembelajaran, penguasaan teknologi tinggi, berkarakter, dan cinta tanah air serta adaptif terhadap tuntutan zaman. Oleh sebab itu penyelenggaraan PPG mengunakan prinsip High Teach, High Touch, High Thought, dan High Tech (High Literate Civilization) untuk menghasilkan lulusan yang mampu menjaga keseimbangan antara fisik dan spiritual.
Kementerian Agama Melalui telah membuka dengan diterbitkannya Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6328 Tahun 2022 Juknis Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru Pra Jabatan Pada Kementerian Agama Tahun 2023.
Pedoman penyelenggaraan PPG Prajabatan ini dimaksudkan sebagai panduan bagi penyelenggara dan peserta program dalam menyelenggarakan PPG Prajabatan. Pedoman ini dimaksudkan sebagai
rambu-rambu bagi penyelenggaraan PPG Prajabatan mengenai apa yang harus dikerjakan, apa yang tidak boleh dikerjakan, serta bagaimana bersikap dan berperilaku selama mengikuti PPG Prajabatan.
Pedoman penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru Prajabatan pada Kementerian Agama bertujuan menjamin pelaksanaan pendidikan profesi guru prajabatan yang bermutu untuk mencetak guru profesional yang memiliki sertifikat sebagai pendidik.
Pedoman penyelenggara PPG Prajabatan ini berisi sepuluh bab yang membahas tentang pertama pendahuluan sebagai rasionalisasi, tujuan dan ruang lingkup dari panduan ini. Bab kedua pelaksanaan PPG Prajabatan yang berisi tentang pengertian, tujuan, prinsip dan strategi pelaksanaan PPG prajabatan. Selanjutnya yang bab ketiga tentang penerimaan mahasiswa disajikan uraian tentang penetapan kuota mahasiswa, rekruitmen calon mahasiswa, prinsip seleksi, persyaratan, alur seleksi dan proses seleksi itu sendiri.
Berikut kami lampirkan Juknis Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru Pra Jabatan Pada Kementerian Agama Tahun 2023 dan dapat diunduh pada tautan berikut ini: