logo_mts192
0%
Loading ...

Edaran Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 2025

Edaran Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 2025

Kementerian Agama Republik Indonesia menerbitkan edaran tentang pelaksanaan Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 Tahun 2025. Surat edaran ini ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Prof. Dr. H. Kamaruddin Amin, M.A., di Jakarta, pada Mei 2025.

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional yang jatuh setiap tanggal 20 Mei, merupakan momentum penting untuk membangkitkan kembali semangat nasionalisme, persatuan, dan optimisme kebangsaan di tengah tantangan zaman.

Dalam edaran tersebut, Kementerian Agama mengimbau kepada seluruh pimpinan satuan kerja pusat dan daerah, termasuk Kantor Wilayah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, serta satuan pendidikan dan keagamaan lainnya, untuk melaksanakan upacara peringatan Harkitnas secara tertib dan khidmat.

Baca Juga

Seleksi Administrasi PPG Daljab Mapel Umum Tahun 2025

“Momentum ini penting untuk memperkuat semangat persatuan dan kesatuan serta menginternalisasi nilai-nilai kebangsaan di lingkungan Kementerian Agama,” tulis Kamaruddin dalam pengantar edarannya.

Selain upacara, satker juga diimbau untuk menggelar kegiatan-kegiatan edukatif dan inspiratif yang mencerminkan semangat kebangkitan nasional, seperti diskusi kebangsaan, lomba-lomba bertema nasionalisme, pemasangan spanduk digital atau fisik, serta publikasi konten peringatan melalui media sosial.

Kementerian Agama menegaskan bahwa peringatan Harkitnas 2025 harus menjadi ajang memperkuat komitmen ASN dan seluruh elemen masyarakat terhadap nilai-nilai kebangsaan, kerukunan, dan moderasi beragama, sejalan dengan semangat kebangkitan nasional di era modern.

Salinan lengkap surat edaran tersebut telah disampaikan kepada seluruh unit kerja Kemenag di pusat dan daerah.

Share the Post:

Join Our Newsletter